SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Pelaksana Harian (Klakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng, Bergas Catursasi Penanggungan, menilai anggaran pada instansinya tak sebanding dengan peningkatan bencana yang terjadi setiap tahunnya.
Tahun 2026, Bergas menyebut BPBD Jawa Tengah mendapat porsi anggaran sekitar Rp20 miliar dari APBD. Pada tahun 2024, kata Bergas, BPBD Jawa Tengah mendapat sekitar Rp19 miliar dan pada tahun 2018 mendapat Rp18 miliar.
“[Anggaran tahun ini] Rp20 miliar dari [tahun sebelumnya Rp19 miliar]. Iya Rp20 miliar potong gaji orang berapa? [Semua termasuk operasional] iya, ah sudah enggak mikir itulah, yang penting kita tangani bencanalah,” ujar Bergas saat beritajateng.tv jumpai di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 22 Januari 2026 sore.
BACA JUGA: EWS Sungai Plumbon Rusak, BPBD Semarang Pastikan Pemasangan Baru Tahun Ini
Bergas menuturkan, anggaran yang menurutnya kecil itu sangat berdampak pada penanganan bencana di Jawa Tengah. “Ya jelas [berpengaruh], ya kami sih menyesuaikan sajalah,” terangnya.
Saat disinggung apakah pemangkasan dana Transfer ke Daerah alias TKD berpengaruh terhadap anggaran pihaknya, Bergas menyebut itu urusan pemprov dan pemerintah pusat.
“Beda lagi, itu sudah urusan pemerintah ke pemerintah, G2G lah. Itu kan nanti pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, pemerintah daerah membagi, kan begitu? Nah, kami belum tahu yang mana yang menjadi prioritas, kan itu kembalinya ke kebijakan,” tegasnya.
Anggaran Terbatas, BPBD Jateng Andalkan Kolaborasi Lintas Sektor
Bergas menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat BPBD Jawa Tengah tidak bisa hanya mengandalkan APBD dalam penanganan bencana.
“Iya, kami itu enggak cuma APBD. Dengan anggaran segitu enggak mungkin kami melakukan sebanyak itu,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar penanganan bencana tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.
“Maka kami lakukan kolaborasi. Kolaborasi dengan universitas, perguruan tinggi, BUMN, tadi yang saya sampaikan dengan Pertamina. Kemudian kami kolaborasi dengan daerah-daerah, kabupaten, kota, dengan desa sekalian,” katanya.





