Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Berada di Perbukitan, Potensi Bencana di Kawasan Bandungan Tinggi

×

Berada di Perbukitan, Potensi Bencana di Kawasan Bandungan Tinggi

Sebarkan artikel ini
Para narasumber dalam Sosialisasi Non Perda "Antisipasi Bencana saat Cuaca Ekstrim" yang digelar di Aula Balai Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. (wahyu robert/beritajateng.tv)

SEMARANG, 12/11 (beritajateng.tv) – Datangnya musim penghujan membuat potensi bencana meningkat. Terlebih di wilayah Kabupaten Semarang yang topografinya banyak terdiri dari pegunungan dan perbukitan. Masyarakat diminta selalu mewaspadai potensi bencana, termasuk di wilayah perbukitan. Meskipun saat ini deteksi dini telah dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), namun kewaspadaan masyarakat tetap menjadi yang utama guna menghindari timbulnya korban.

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan, kerawanan bencana selalu meningkat di musim hujan. Bencana saat ini bahkan tak mengenal waktu dan wilayah. Sejumlah kawasan di Kabupaten Semarang yang merupakan dataran tinggi pun bisa dilanda banjir.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto hadir virtual dalam Sosialisasi Non Perda “Antisipasi Bencana saat Cuaca Ekstrim” yang digelar di Aula Balai Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. (wahyu robert/beritajateng.tv)

“Kawasan yang semula tidak pernah ada kejadian bencana, dan tidak pernah diperkirakan ternyata terjadi bencana banjir. Seperti banjir di Bandungan dan Sumowono, dataran tinggi tapi bisa banjir,” kata Bambang yang hadir virtual dalam Sosialisasi Non Perda “Antisipasi Bencana saat Cuaca Ekstrim” yang digelar di Aula Balai Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Rabu (9/11/2022).

Plt Kalakhar BPBD Kabupaten Semarang Seno Wibowo meminta desa menganggarkan Dana Tak Terduga (DTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dana tersebut untuk penanganan bencana yang di titik yang menjadi kewenangan desa.

“Misalnya ada longsor di jalan desa yang menjadi kewenangan desa, jangan hanya menganggarkan Rp 10 juta. Ini untuk tanggap darurat,” ujarnya dalam acara yang dimoderatori Ricky Fitriyanto tersebut.

Dia menambahkan, Pemkab Semarang telah menyediakan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga yang tertimpa bencana. Dengan catatan yang bisa mendapatkan bansos adalah kerusakan pada rumah. Besarnya bantuan disesuaikan dengan kategori kerusakan yaitu rusak ringan, sedang, dan berat.

Tinggalkan Balasan