SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jateng menetapkan Posyandu sebagai salah satu program kerja utama tahun 2026, selain program Kecamatan Berdaya.
Kepala Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Nadi Santoso, menyebut penetapan Posyandu sebagai prioritas dilakukan seiring perubahan fungsi Posyandu yang kini tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan.
“Kalau program Dispermades tahun 2026 itu sesuai arahan Pak Gubernur, ada Kecamatan Berdaya dan Posyandu. Posyandu ini sekarang berubah fungsi,” ujar Nadi saat beritajateng.tv jumpai di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 6 Januari 2026 sore.
Menurut Nadi, Posyandu saat ini tidak hanya melayani sektor kesehatan seperti sebelumnya, melainkan telah meluas hingga melayani enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) lintas sektor.
BACA JUGA: Puncak Musim Hujan dan Awal Masuk Sekolah, IDAI Ingatkan Risiko Influenza, Diare, DBD pada Anak
“Kalau dulu Posyandu hanya di bidang kesehatan, sekarang itu ada enam SPM. Jadi melayani juga di bidang pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” jelasnya.
Ia menyebut, perluasan fungsi tersebut mulai diterapkan sejak 2024 dan berlanjut pada 2025 melalui sejumlah lokasi percontohan (pilot project).
“Mulai tahun 2024 dan 2025 kemarin, Ibu Ketua Tim Pembina Posyandu sudah me-launching beberapa lokasi pilot. Harapannya ke depan Posyandu itu benar-benar melayani enam SPM,” katanya.
Bisa Adukan Rumah Tak Layak Huni hingga Air Bersih Lewat Posyandu di Jateng
Nadi menjelaskan, perubahan fungsi Posyandu memungkinkan masyarakat menyampaikan berbagai persoalan dasar yang sebelumnya tidak terwadahi di tingkat desa.
“Misalnya kaitannya dengan perumahan, rumah tidak layak huni. Dinas yang menangani memang ada, tapi di desa kan enggak ada,” ujarnya.
Melalui Posyandu, kata dia, kader di tingkat desa dapat mencatat persoalan tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Harapannya nanti itu menjadi tugas kader-kader di desa. Jadi ketika teman-teman dinas perumahan turun ke desa, mau ada program perumahan atau permukiman, itu cukup lewat Posyandu,” jelasnya.
Tak hanya perumahan, Posyandu juga harapannya menjadi pintu masuk pengaduan terkait infrastruktur dasar. “Termasuk urusan pekerjaan umum, seperti air bersih, jalan lingkungan, dan lainnya. Itu semua ada,” ujar Nadi.
Di bidang pendidikan, Posyandu juga diarahkan untuk menampung layanan pendidikan usia dini dan literasi dasar. “Pendidikan PAUD misalnya. Pengaduan atau layanan terkait itu nanti bisa di Posyandu,” katanya.
BACA JUGA: Asyiknya Liburan di Night Market Ngarsopuro Solo, Berderet Wisata Kuliner hingga Atraksi Jalanan
Namun demikian, Nadi menegaskan Posyandu tidak melayani seluruh urusan administrasi kependudukan. “Kalau ngurus KTP, KK, itu enggak. Posyandu enggak sampai ke sana,” tegasnya.
Menanggapi kemungkinan integrasi Posyandu dengan program lain seperti Bina Keluarga Balita (BKB) milik BKKBN, Nadi menegaskan Posyandu tetap berdiri sendiri. Meski begitu, ia membuka ruang sinergi dengan layanan pendidikan dan literasi.
“Kalau dulu kita kenal posyandu integrasi, sekarang ini Posyandu harus berdiri sendiri. Nanti kalau kaitannya dengan PAUD, Posyandu bisa punya kegiatan pendidikan. Misalnya taman baca atau kegiatan literasi di Posyandu,” katanya.
Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Nadi menyebut Posyandu ke depan berpotensi terlibat, meski saat ini fokus MBG masih di sekolah.
“Ke depan pasti seperti itu. Cuman MBG saat ini kan masih konsen ke sekolah,” ujarnya singkat.
Target Kecamatan Berdaya Menyeluruh di 2026
Selain Posyandu, pihaknya juga menyiapkan program Kecamatan Berdaya sebagai prioritas 2026. Program ini menyasar kelompok masyarakat rentan dan penguatan layanan di tingkat kecamatan.
Ia menyebut, target Gubernur Jawa Tengah pada 2026 seluruh kecamatan di Jawa Tengah masuk dalam skema Kecamatan Berdaya.
“Sekarang ini Kecamatan Berdaya sudah ditetapkan 142 kecamatan. Harapannya tahun 2026 seluruh kecamatan menjadi Kecamatan Berdaya,” ujarnya.
Nadi menjelaskan, Jawa Tengah memiliki total 573 kecamatan. Ia memaparkan, Kecamatan Berdaya memiliki empat fokus utama, yakni masyarakat rentan seperti difabel dan lansia, kelompok usia muda, serta pengembangan pusat aktivitas masyarakat.
“Ada 573 kecamatan. Kami harapkan semuanya jadi Kecamatan Berdaya,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





