Jateng

Berangkatkan 177 Lurah, Walikota Semarang Siap Kembangkan Koperasi Merah Putih

×

Berangkatkan 177 Lurah, Walikota Semarang Siap Kembangkan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Berangkatkan 177 Lurah, Walikota Semarang Siap Kembangkan Koperasi Merah Putih
Pelepasan dan pemberangkatan 177 lurah untuk mengikuti peluncuran Koperasi Merah Putih di Klaten. (Doc. Pemkot Semarang)

SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang Agustina Wilujeng memberangkatkan 177 lurah untuk mengikuti peluncuran program nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) oleh Presiden RI.

Pemberangkatan 177 lurah se Kota Semarang ini berlangsung pada Senin dini hari, 21 Juli 2025 dan akan menuju ke kelurahan Bentangan, Klaten.

Acara pelepasan dengan mendengarkan arahan dan pidato Presiden RI, Prabowo Subiyanto secara daring di Sitroom Balai Kota Semarang. Ini bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78. Walikota Semarang Agustina, Ketua DPRD Kota Semarang serta seluruh kepala OPD Kota Semarang hadir secara daring.

BACA JUGA: Dorong Kesejahteraan Ekonomi Rakyat, Bank Jateng Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Cilacap

Dalam sambutannya, Agustina menyampaikan apresiasi kepada seluruh camat yang telah memastikan para lurah berangkat dalam kondisi yang tertib, nyaman, rapi, dan lengkap.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh jajaran kelurahan dalam memahami secara mendalam maksud dan tindak lanjut dari pembentukan koperasi Merah Putih ini.

“Tugas kita nanti adalah mencari cara menghidupkan koperasi Merah Putih di tingkat lokal terlebih dahulu. Adapun nanti mendapat endorsement, support dari pusat kita anggap itu bonus,” ujar Agustina.

Walikota juga mengajak seluruh peserta mendengarkan langsung arahan Presiden secara seksama dan menangkap semangat oleh gerakan koperasi ini. Sehingga bisa menentukan tindak lanjut yang harus berjalan agar KDKMP dapat berjalan lancar, sukses dan maksimal.

Lebih lanjut, ungkap Agustina, langkah awal yang perlu pihaknya lakukan adalah memetakan data, potensi dan peluang kerja sama yang bisa di kembangkan melalui koperasi di tingkat kelurahan. Ia juga menegaskan pentingnya edukasi dan pelatihan bagi para pengurus dan anggota koperasi, mengingat adanya perubahan dalam regulasi koperasi terbaru.

“Kita bisa koordinasikan pelatihan dengan lembaga terkait, bahkan menyusun materi video yang bisa di akses dan di pelajari secara berulang. Tujuannya agar setiap pelaku koperasi memahami undang-undang baru dan memiliki semangat yang sama dalam membangun koperasi,” tambahnya.