” Pencairan bantuan perbaikan RTLH Kabupaten Demak Tahun 2022 ini dilaksanakan selama 6 (enam) hari, pada hari ke-tiga ini Jum’at, 1 Juli 2022 bertempat di Balai Desa Tempuran sebanyak 39 penerima manfaat,” ujar Eistianah.
Selain penerima manfaat bantuan perbaikan RTLH, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri berbagai instansi terkait Dinperkim, tim TFL RTLH serta tim pendampingan dari desa dan kecamatan.
Diharapkan segenap unsur terkait tersebut, lanjut Bupati Demak mampu bersinergi bersama agar dalam pelaksanaannya tersebut berjalan dengan lancar, pungkasnya. (BW/El)