Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Berantas Kemiskinan dan Keterbelakangan Masyarakat, Bupati Demak Cairkan Program RTLH 2022

×

Berantas Kemiskinan dan Keterbelakangan Masyarakat, Bupati Demak Cairkan Program RTLH 2022

Sebarkan artikel ini
Berantas Kemiskinan dan Keterbelakangan Masyarakat, Bupati Demak Cairkan Program RTLH 2022

Demak, 1/7 (BeritaJateng.tv) – Bupati Demak Eistianah secara resmi membuka acara pencairan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2022.

Program tersebut difungsikan untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah agar dapat hidup lebih sehat dan sejahtera dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan tujuan memberantas kemiskinan dan keterbelakangan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati menjelaskan jika Plencairan BP-RTLH Rekom 1 Tahap 1 sebanyak 442 Unit yang tersebar di 12 Kecamatan yang masing-masing penerima manfaat mendapat Rp 15 juta dengan rincian Rp. 13.000.000 untuk material, Rp.1.600.000 untuk upah tenaga kerja dan Rp.400.000 untuk administrasi.

Tinggalkan Balasan