Memasuki era reformasi, pangkalan truk sempat ditutup. Namun citra kawasan sebagai lokasi prostitusi telanjur melekat dan aktivitas tersebut tetap berlangsung.
Pada masa kepemimpinan Bupati Semarang Bambang Guritno sekitar awal 2000-an, pemerintah membangun tempat penyimpanan barang bukti kecelakaan di kawasan itu. Sejak saat itu aktivitas ekonomi warga mulai menurun drastis, terlebih setelah penertiban praktik prostitusi.
Namun, sekitar 2009 hingga 2010, mulai bermunculan tempat-tempat karaoke ilegal yang dugaan kuat menjadi kedok praktik prostitusi terselubung.
Saat ini terdapat sekitar 30 tempat karaoke dengan lebih dari 100 pemandu lagu yang bekerja di kawasan tersebut. Sebagian besar pengelola maupun pemilik usaha merupakan warga pendatang.
BACA JUGA: Sindikat Kasus Prostitusi Online Anak via Michat di Pati, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Banyak di antaranya menyewa rumah milik warga setempat sebagai lokasi usaha.
“Karena kondisi ekonomi terus menurun, akhirnya banyak warga memilih menyewakan rumahnya untuk tempat usaha karaoke,” pungkas Sarwoto. (*)
Editor: Farah Nazila





