UNGARAN, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berencana merevitalisasi kawasan Tegalpanas dan Gembol menjadi pusat ekonomi produktif.
Langkah ini untuk menghapus stigma negatif yang selama puluhan tahun melekat sebagai kawasan prostitusi terselubung.
Meski lokalisasi telah lama ditutup, praktik prostitusi masih diduga berlangsung melalui puluhan tempat karaoke ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut.
Warga Dusun Senden, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, Sarwoto (60), menceritakan kawasan yang dikenal dengan sebutan “GP” atau Tegalpanas itu awalnya sama sekali tidak berkaitan dengan prostitusi.
“Dulu, sekitar tahun 1980-an, Tegalpanas hanya menjadi lokasi penarikan retribusi bagi truk angkutan barang,” ujar Sarwoto saat beritajateng.tv temui di rumahnya, Jumat, 26 Juni 2026.
Ia menjelaskan, keberadaan pos retribusi membuat banyak sopir truk berhenti untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan di jalur utama yang kini menjadi Jalan Soekarno-Hatta.
Melihat peluang tersebut, sejumlah warga setempat mulai membuka warung sederhana yang menyediakan makanan, minuman, serta kebutuhan para sopir.
BACA JUGA: Pendapatan Daerah Turun Rp250 M, Pemkab Semarang Terapkan Efisiensi Ekstrem APBD 2026
Sarwoto mengingat, pada 1983 baru ada tiga warung di kawasan tersebut, termasuk milik orang tuanya. Saat itu Tegalpanas sudah menyerupai pangkalan truk meski tidak pernah ada penetapan secara resmi.
Seiring meningkatnya aktivitas kendaraan, usaha di kawasan itu berkembang. Selain warung makan, mulai bermunculan jasa pijat bagi para sopir.
“Awalnya pijat untuk menghilangkan capek, lama-kelamaan berkembang menjadi pijat yang aneh-aneh,” katanya.
Dari kawasan yang semula hanya dihuni sekitar delapan rumah, Tegalpanas kemudian berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi yang ramai. Namun, kondisi itu juga memunculkan kehidupan malam yang identik dengan praktik prostitusi, sebagaimana terjadi di sejumlah pangkalan truk di jalur Pantura.
Sarwoto menegaskan, berkembangnya praktik prostitusi bukan berasal dari warga asli setempat.
“Justru yang banyak datang adalah warga pendatang, baik yang membuka usaha maupun yang bekerja sebagai wanita malam,” ujarnya.
Memasuki era reformasi, pangkalan truk sempat ditutup. Namun citra kawasan sebagai lokasi prostitusi telanjur melekat dan aktivitas tersebut tetap berlangsung.
Pada masa kepemimpinan Bupati Semarang Bambang Guritno sekitar awal 2000-an, pemerintah membangun tempat penyimpanan barang bukti kecelakaan di kawasan itu. Sejak saat itu aktivitas ekonomi warga mulai menurun drastis, terlebih setelah penertiban praktik prostitusi.
Namun, sekitar 2009 hingga 2010, mulai bermunculan tempat-tempat karaoke ilegal yang dugaan kuat menjadi kedok praktik prostitusi terselubung.
Saat ini terdapat sekitar 30 tempat karaoke dengan lebih dari 100 pemandu lagu yang bekerja di kawasan tersebut. Sebagian besar pengelola maupun pemilik usaha merupakan warga pendatang.
BACA JUGA: Sindikat Kasus Prostitusi Online Anak via Michat di Pati, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Banyak di antaranya menyewa rumah milik warga setempat sebagai lokasi usaha.
“Karena kondisi ekonomi terus menurun, akhirnya banyak warga memilih menyewakan rumahnya untuk tempat usaha karaoke,” pungkas Sarwoto. (*)
Editor: Farah Nazila





