Jateng

Pendapatan Daerah Turun Rp250 M, Pemkab Semarang Terapkan Efisiensi Ekstrem APBD 2026

×

Pendapatan Daerah Turun Rp250 M, Pemkab Semarang Terapkan Efisiensi Ekstrem APBD 2026

Sebarkan artikel ini
dprd kabupateng semarang
Rapat Paripirna DPRD Kabupaten Semarang dengan agenda Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menerapkan efisiensi ekstrem dalam pengelolaan APBD Tahun 2026 menyusul penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga keberlangsungan program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di tengah postur anggaran yang semakin terbatas.

Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha mengatakan, pemerintah daerah terpaksa memangkas berbagai belanja operasional internal secara besar-besaran. Yakni setelah dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

“Pendapatan daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Sehingga kami harus melakukan efisiensi di berbagai sektor,” kata Ngesti usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Rabu, 24 Juni 2026.

BACA JUGA: Soal Efisiensi Anggaran MBG Capai Ratusan Triliun, KPPG Semarang: Kami Tunggu Arahan Pusat

Dalam rapat yang mengagendakan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 itu, Ngesti mengungkapkan dana transfer dari pemerintah pusat berkurang hingga Rp250 miliar. Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga turun sekitar 50 persen atau berkurang Rp8,75 miliar.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Semarang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dan kegiatan yang dibiayai APBD. Pemerintah daerah memutuskan tetap memprioritaskan sektor-sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Program prioritas tersebut meliputi pendidikan, layanan BPJS Kesehatan, pembangunan infrastruktur daerah, program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk pengentasan kemiskinan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Untuk menjaga keberlangsungan program-program tersebut, Pemkab Semarang memangkas sejumlah pos belanja operasional. Anggaran perjalanan dinas dipotong hingga 50 persen, demikian pula belanja alat tulis kantor (ATK) yang juga dikurangi hingga 50 persen dan pengadaannya dipusatkan melalui sekretariat.

Selain itu, pemerintah daerah turut mengurangi berbagai pengeluaran yang teranggap tidak mendesak, termasuk belanja makan dan minum pada kegiatan rapat.

“Beberapa pos belanja yang sifatnya tidak mendesak, seperti makan dan minum dalam rapat, juga kami kurangi cukup banyak,” tegasnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan APBD Tahun 2025, Ngesti menyebut realisasi anggaran berjalan cukup baik dengan tingkat penyerapan mencapai sekitar 95 persen.