Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Beredar Kabar Diperiksa KPK di Jakarta, Mbak Ita Justru Terpantau Jalani Rapat Paripurna di Semarang

×

Beredar Kabar Diperiksa KPK di Jakarta, Mbak Ita Justru Terpantau Jalani Rapat Paripurna di Semarang

Sebarkan artikel ini
Beredar Kabar Diperiksa KPK di Jakarta, Mbak Ita Justru Terpantau Jalani Rapat Paripurna di Semarang
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menandatangani Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2024 menjadi Perda di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, Selasa 30 Juli 2024.  (Ellya/beritajateng.tv)

“Tentunya semua berjalan tepat waktu. Tanggal 14 agustus ada pergantian anggota DPRD yang baru hasil pemilu 2024,” ucap Ita.

Dia menyebut, banyak di sampaikan rekomendasi yang dari jajaran legislatif. Antara lain, dewan merekomendasikan pemerintah kota (Pemkot) agar menurunkan belanja operasional. Serta meningkatkan belanja modal sehingga dapat meningkatkan kemajuan Kota Semarang.

Dewan juga meminta agar Pemkot Semarang konsisten terhadap anggaran perubahan ini.

Terkait adanya pergeseran anggaran, ia mengaku, tidak memahami secara reknis.

“Pergeseran tanyakan ke dinas-dinas saja. Saya tidak paham teknis. Ini (pergeseran anggaran) juga sudah di sepakati banggar. Silakan, tanyakan ke banggar. Kalau saya tidak ikut banggar,” paparnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan