SEMARANG, beritajateng.tv – Beredar kabar pemeriksaan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Seolah menepis berita pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih Jakarta, Mbak Ita terpantau menghadiri rapat paripurna di Kota Semarang.
Terpantau, Mbak Ita masih menghadiri rapat paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Tentang Perubahan APBD 2024 menjadi Perda di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, Selasa 30 Juli 2024.
Mbak Ita mengenakan pakaian sipil resmi (PSR) berwarna krem bermotif kotak-kotak. Ia turut melakukan penandatanganan penetapan raperda perubahan APBD 2024 menjadi perda bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang.
BACA JUGA: KPK Geledah Kantornya, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Ngaku Tak Tahu: Lagi Dinas di Luar Kota
Usai paripurna, Mbak Ita memaparkan, Perda Perubahan APBD 2024 telah di tetapkan.
Perda Perubahan APBD 2024
Pendapatan daerah sebesar Rp 5,7 triliun. Sedangkan, belanja daerah sebesar Rp 5,9 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan sebesar Rp 288 miliar dan pengeluaran pembiayaa. Sebesar Rp 67 miliar.