SEMARANG, beritajateng.tv – Wilayah Kecamatan Bergas dan Pringapus, Kabupaten Semarang, kini masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Semarang mencatat wilayah ini kerap menjadi locus delicti atau lokasi pengungkapan kasus penyalahgunaan barang haram dalam beberapa waktu terakhir.
Kasat Resnarkoba Polres Semarang, AKP Herry Akhmadi, membeberkan sejumlah faktor yang membuat kedua wilayah tersebut kerap ԁimanfaatkan para pelaku.
Selain kondisi geografis yang relatif sepi dan jauh dari pusat keramaian, jalur ini juga menjadi lintasan strategis yang menghubungkan antar-daerah.
BACA JUGA: Polres Salatiga Tangkap 2 Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 6,38 Gram
“Bergas memiliki akses alternatif yang terhubung langsung dengan Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, melalui Kecamatan Ungaran Timur,” ungkap AKP Herry saat ԁikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa, 29 September 2026.
Kondisi serupa juga terlihat di Kecamatan Pringapus yang berbatasan langsung dengan Bergas. Karakteristik wilayah yang tidak terlalu padat penduduk membuat para pelaku leluasa melancarkan aksi mereka.
Metode Peredaran Narkoba di Kabupaten Semarang
Dari hasil pengembangan kasus, para bandar dan pengedar kerap menggunakan metode “tempel”, yakni meletakkan paket narkoba di suatu tempat tanpa mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung.
Kasus terbaru terjadi di Kecamatan Bergas, di mana polisi membongkar dua kasus peredaran narkoba dalam sehari. Dari pengembangan yang ԁilakukan, barang bukti terbukti sengaja ԁiletakkan di titik-titik tertentu di wilayah tersebut.
Fakta menarik lainnya, lanjut Herry, para tersangka yang ԁiringkus mayoritas bukan warga setempat, bahkan berasal dari luar Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: Kesulitan Ekonomi, Pasutri di Kabupaten Semarang Nekat Edarkan Sabu
Contohnya pada pengungkapan Senin, 21 September 2026 di Jalan Desa Munding dan Jalur Lingkar Sikunir, Kecamatan Bergas. Pelaku yang tertangkap bukanlah warga lokal.
Menyikapi kerawanan ini, AKP Herry mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara penegak hukum dan masyarakat.




