Lantaran tak bisa banyak berkutik, Sumarno mengaku pengusaha meminta insentif dari pemerintah pusat jika kenaikan UMP sebesar 6,5 persen itu diberlakukan.
“Mungkin kan tuntutan dari teman-teman dunia usaha harapannya dari pemerintah pusat ada insentif seperti itu. Jadi mungkin kalau secara keputusan, kami di Pemprov tidak banyak yang bisa dilakukan, karena kalau insentif tentu lebih banyak dari kebijakan pusat,” sambung dia.
Tanggapi keinginan buruh untuk naikkan UMP hingga 10 persen, Sumarno sebut 6,5 persen sudah ideal
Lebih lanjut, Sumarno menanggapi permintaan serikat buruh untuk menaikkan UMP sebesar 10 persen. Baginya, 6,5 persen merupakan angka yang ideal, tak terlalu berat sebelah bagi buruh maupun pengusaha.
“Kalau kita ngomong kenaikan upah yang pertama bicara masalah inflasi, jadi inflasi ini harus dikejar dengan kenaikan upah karena dengan adanya inflasi itu kan daya beli turun, kalau tidak ada kenaikan berarti kesejahteraannya turun. Itu imbangi dulu inflasi, supaya daya belinya dari tahun ke tahun sama,” jelas dia.
Selain inflasi, penentuan upah juga berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
“Kedua, bicara masalah pertumbuhan ekonomi, itu adalah peningkatan kesejahteraan. Jadi, angka 6,5 persen ini menurut kami sudah menjadi gabungan tadi dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ini sudah mengakomodir keinginan dari kami juga di Jawa Tengah, karena sebenarnya kan kita pinginnya peningkatan kesejahteraan,” ucap dia.
Sumarno mengungkap, penetapan UMP akan berlangsung pada besok, Rabu, 11 Desember 2024.
“Karena regulasinya seperti itu. InsyaAllah kami tetapkan besok. Kebetulan Pak Pj masih di Jakarta, nanti kami akan laporan ke Pak Pj untuk apa yang teman-teman simpulkan itu agar ditetapkan,” pungkas Sumarno. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi