Jateng

Beri Sinyal Kuat Besok UMP Naik 6,5 Persen, Sekda Jateng Respons Kekhawatiran Pengusaha Hingga Tuntutan Buruh

×

Beri Sinyal Kuat Besok UMP Naik 6,5 Persen, Sekda Jateng Respons Kekhawatiran Pengusaha Hingga Tuntutan Buruh

Sebarkan artikel ini
UMP Persen
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 10 Desember 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, membenarkan basis kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.

Hal itu terungkap oleh Sumarno saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Berlian, Kota Semarang, pada Selasa, 10 Desember 2024.

Sumarno menyebut, kenaikan UMP 6,5 persen itu berdasar pada Peraturan Menteri (Permen) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2024.

BACA JUGA: Bakal Naik 6,5 Persen Seturut UMP, Ini Prediksi 10 UMK 2025 Tertinggi Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

“Kalau kaitannya dengan UMP kita sudah ada Permenakar sebagai pedoman. Teman-teman lagi proses penyusunan dengan Dewan Pengupahan Jateng. Kalau secara patokan juga ada di Permenaker, bahwa basis kenaikannya adalah 6,5 persen dari UMP sebelumnya,” ungkap Sumarno.

Hingga saat ini, Sumarno mengungkap pihaknya bersama Dewan Pengupahan tengah membahas upah sektoral. Sebab, kata dia, upah sektoral tak diatur lebih lanjut dalam Permenaker 6/24.

“Karena kriterianya [upah sektoral] kan di Permenaker gak jelas secara spesifik dan ini butuh diskusi yang lebih lagi. Nanti ini masih proses. InsyaAllah besok sudah bisa, ini teman-teman sedang mendiskusikan itu semua dan berdiskusi juga dengan provinsi yang seperti Jawa Barat, Jawa Timur, DKI, dan DIY,” beber Sumarno.

Pengusaha khawatir PHK jika UMP naik 6,5 persen, Sumarno sebut Apindo minta insentif

Sumarno pun menanggapi kekhawatiran pengusaha yang tergabung dalam Apindo Jawa Tengah jika UMP naik 6,5 persen.

Sebelumnya, Apindo Jawa Tengah khawatir naiknya UMP senilai 6,5 persen akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Di dalam Dewan Pengupahan kan ada dari pengusaha juga. Kemarin juga didiskusikan bahwa Apindo tidak keberatan dengan hal itu karena itu regulasi,” akunya.

BACA JUGA: Anggap Kenaikan UMP Tak Adil, Serikat Buruh Jateng: Jabar-Jatim Capai Rp300 Ribu, Kita Rp100 Ribu Saja

Lantaran tak bisa banyak berkutik, Sumarno mengaku pengusaha meminta insentif dari pemerintah pusat jika kenaikan UMP sebesar 6,5 persen itu diberlakukan.

“Mungkin kan tuntutan dari teman-teman dunia usaha harapannya dari pemerintah pusat ada insentif seperti itu. Jadi mungkin kalau secara keputusan, kami di Pemprov tidak banyak yang bisa dilakukan, karena kalau insentif tentu lebih banyak dari kebijakan pusat,” sambung dia.

Tanggapi keinginan buruh untuk naikkan UMP hingga 10 persen, Sumarno sebut 6,5 persen sudah ideal

Lebih lanjut, Sumarno menanggapi permintaan serikat buruh untuk menaikkan UMP sebesar 10 persen. Baginya, 6,5 persen merupakan angka yang ideal, tak terlalu berat sebelah bagi buruh maupun pengusaha.

“Kalau kita ngomong kenaikan upah yang pertama bicara masalah inflasi, jadi inflasi ini harus dikejar dengan kenaikan upah karena dengan adanya inflasi itu kan daya beli turun, kalau tidak ada kenaikan berarti kesejahteraannya turun. Itu imbangi dulu inflasi, supaya daya belinya dari tahun ke tahun sama,” jelas dia.

Selain inflasi, penentuan upah juga berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

BACA JUGA: Jika Naik 6,5 Persen, UMP Jawa Tengah 2025 Tetap Terendah se-Indonesia, Ini List Prediksi Tiap Provinsi

“Kedua, bicara masalah pertumbuhan ekonomi, itu adalah peningkatan kesejahteraan. Jadi, angka 6,5 persen ini menurut kami sudah menjadi gabungan tadi dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ini sudah mengakomodir keinginan dari kami juga di Jawa Tengah, karena sebenarnya kan kita pinginnya peningkatan kesejahteraan,” ucap dia.

Sumarno mengungkap, penetapan UMP akan berlangsung pada besok, Rabu, 11 Desember 2024.

“Karena regulasinya seperti itu. InsyaAllah kami tetapkan besok. Kebetulan Pak Pj masih di Jakarta, nanti kami akan laporan ke Pak Pj untuk apa yang teman-teman simpulkan itu agar ditetapkan,” pungkas Sumarno. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp