Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Bakal Naik 6,5 Persen Seturut UMP, Ini Prediksi 10 UMK 2025 Tertinggi Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

×

Bakal Naik 6,5 Persen Seturut UMP, Ini Prediksi 10 UMK 2025 Tertinggi Kabupaten/Kota di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
UMP Pengusaha | UMK Jawa Tengah | Upah Buruh | UMK Semarang | Kenaikan Gaji PNS
Ilustrasi gaji dalam amplop. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2025 diprediksi naik 6,5 persen. Selain itu, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah juga diproyeksikan ikut naik.

Kenaikan itu mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan kenaikan rata-rata UMP nasional dengan persentase sama pada Jumat, 29 November 2024 lalu, di Istana Kepresidenan Jakarta.

BACA JUGA: Anggap Kenaikan UMP Tak Adil, Serikat Buruh Jateng: Jabar-Jatim Capai Rp300 Ribu, Kita Rp100 Ribu Saja

Presiden menyatakan bahwa langkah tersebut bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sekaligus memberikan perlindungan bagi mereka yang baru bekerja kurang dari 12 bulan.

UMP Jawa Tengah 2024 tercatat sebesar Rp2.036.947. Jika naik 6,5 persen, maka perkiraan UMP 2025 mencapai Rp2.169.349, meningkat Rp132.402.

BACA JUGA: Apindo Khawatir UMP Naik 6,5 Persen Timbulkan PHK

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan