Ekbis

Berikut Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Armada Kereta Api 2026, Siap Pulang Kampung?

×

Berikut Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Armada Kereta Api 2026, Siap Pulang Kampung?

Sebarkan artikel ini
Cek Tarif Khusus! Naik Kereta Api Eksekutif Tegal Semarang Cuma Rp 125 Ribu
Kereta api melaju di jalur pantura Jawa Tengah. (Doc. KAI)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kabar baik nih bagi yang ingin pulang kampung menjelang lebaran, karena Kereta Api adakan program mudik gratis loh.

Meski begitu, siap-siap harus lakukan pendaftaran dari jauh-jauh hari karena takut keburu kehabisan kursi.

Buat kamu yang masih bingung apa saja syarat buat daftar program mudik gratis ini, simak informasi lengkapnya berikut.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Kereta Api 2026

Walaupun setiap program mudik gratis kereta api memiliki perbedaan ketentuan, ada sejumlah persyaratan umum yang biasanya harus sesuai dengan calon peserta.

BACA JUGA: Jadwal Mudik Gratis Provinsi Jawa Tengah 2026 dari Arah Jabodetabek, Amankan Tiketmu Sekarang!

Peserta wajib menyiapkan dokumen identitas yang masih berlaku, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Bagi yang membawa sepeda motor, juga wajib memiliki SIM C aktif.

Khusus pengangkutan motor melalui program Motis dari Kementerian Perhubungan, peserta harus menyertakan STNK atas nama pribadi dengan pajak yang masih aktif.

Serta memastikan kapasitas mesin motor tidak melebihi 200 cc. Setiap satu motor yang terdaftar akan memperoleh jatah dua tiket penumpang.

Sementara itu, untuk pendaftar program mudik gratis dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di prioritaskan bagi pemilik KTP Jawa Tengah atau yang memiliki keterangan lahir di wilayah tersebut.

Ketentuan lainnya mencakup kewajiban memiliki akun aktif di platform pendaftaran, seperti aplikasi Access by KAI atau laman resmi Kementerian Perhubungan.

Peserta juga tidak boleh mendaftar lebih dari satu program mudik gratis BUMN. Dalam satu kali pendaftaran, maksimal dapat mendaftarkan empat orang dewasa.

Apabila terindikasi melakukan pendaftaran ganda, peserta akan otomatis gagal mengikuti program tersebut.

Khusus pemudik kereta api dari Pemprov Jateng, wajib melakukan perekaman wajah (face recognition) di stasiun keberangkatan serta mengunggah dokumen persyaratan dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB.

Tata Cara Daftar

Pendaftaran program mudik gratis kereta api biasanya berlangsung secara online melalui situs web atau aplikasi resmi pihak penyelenggara.

BACA JUGA: Begini Cara Ikutan Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026, Lengkap dengan Jadwalnya

Untuk program dari Kementerian Perhubungan (Motis), calon peserta dapat mengunjungi laman resmi Motis Kemenhub.

Selanjutnya, peserta wajib membuat akun dengan melengkapi data diri, melakukan verifikasi email, lalu masuk (login) guna mengisi formulir pendaftaran yang tersedia.

Pada formulir pendaftaran, peserta diminta mengisi kota asal, tujuan, serta tanggal keberangkatan untuk mengecek ketersediaan kuota, kemudian memilih jadwal perjalanan yang tersedia.

Berikutnya, lengkapi data peserta mudik serta informasi kendaraan apabila membawa sepeda motor, lalu pilih kereta untuk penumpang.

Jangan lupa, satu unit motor berhak mendapatkan kuota dua tiket penumpang dengan sejumlah persyaratan yang wajib terpenuhi. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp