SEMARANG, beritajateng.tv – Kabar baik nih bagi yang ingin pulang kampung menjelang lebaran, karena Kereta Api adakan program mudik gratis loh.
Meski begitu, siap-siap harus lakukan pendaftaran dari jauh-jauh hari karena takut keburu kehabisan kursi.
Buat kamu yang masih bingung apa saja syarat buat daftar program mudik gratis ini, simak informasi lengkapnya berikut.
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Kereta Api 2026
Walaupun setiap program mudik gratis kereta api memiliki perbedaan ketentuan, ada sejumlah persyaratan umum yang biasanya harus sesuai dengan calon peserta.
BACA JUGA: Jadwal Mudik Gratis Provinsi Jawa Tengah 2026 dari Arah Jabodetabek, Amankan Tiketmu Sekarang!
Peserta wajib menyiapkan dokumen identitas yang masih berlaku, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Bagi yang membawa sepeda motor, juga wajib memiliki SIM C aktif.
Khusus pengangkutan motor melalui program Motis dari Kementerian Perhubungan, peserta harus menyertakan STNK atas nama pribadi dengan pajak yang masih aktif.
Serta memastikan kapasitas mesin motor tidak melebihi 200 cc. Setiap satu motor yang terdaftar akan memperoleh jatah dua tiket penumpang.
Sementara itu, untuk pendaftar program mudik gratis dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di prioritaskan bagi pemilik KTP Jawa Tengah atau yang memiliki keterangan lahir di wilayah tersebut.
Ketentuan lainnya mencakup kewajiban memiliki akun aktif di platform pendaftaran, seperti aplikasi Access by KAI atau laman resmi Kementerian Perhubungan.
Peserta juga tidak boleh mendaftar lebih dari satu program mudik gratis BUMN. Dalam satu kali pendaftaran, maksimal dapat mendaftarkan empat orang dewasa.
Apabila terindikasi melakukan pendaftaran ganda, peserta akan otomatis gagal mengikuti program tersebut.
Khusus pemudik kereta api dari Pemprov Jateng, wajib melakukan perekaman wajah (face recognition) di stasiun keberangkatan serta mengunggah dokumen persyaratan dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB.
Tata Cara Daftar
Pendaftaran program mudik gratis kereta api biasanya berlangsung secara online melalui situs web atau aplikasi resmi pihak penyelenggara.





