“Kalau model seperti itu diterapkan di masyarakat, tentu tidak mungkin. Setiap orang melakukan kesalahan lalu dihukum ramai-ramai. Itu tidak pas dan justru bisa memicu persoalan baru,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rivai mengapresiasi langkah kampus yang kemudian menyerahkan penanganan kasus kepada Satuan Tugas (Satgas) yang berwenang. Menurutnya, pendekatan tersebut lebih menjamin keadilan bagi semua pihak, termasuk korban.
“Sudah tepat kalau dikembalikan kepada Satgas yang berwenang. Itu jauh lebih baik. Harapannya bisa diselesaikan dengan cara yang lebih bijak,” katanya.
Ia juga memahami adanya kemarahan dari mahasiswa lain sebagai bentuk empati terhadap korban. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap terlaksana secara konstruktif.
“Kalau masih ada mahasiswa yang kesal itu wajar. Tapi ada banyak cara menyampaikan aspirasi. Yang sudah terjadi sudahlah, kita berharap model seperti itu tidak terulang di kampus lain,” ujarnya.
BACA JUGA: Terseret Dalam Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Berikut Profil Syekh Ahmad Al Misry
Ia berharap ke depan kampus dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh civitas akademika.
“Harapannya kehidupan kampus menjadi lebih sehat, ada sistem pencegahan dan penanganan yang jelas, sehingga kasus serupa tidak terus berulang,” pungkas Rivai. (*)
Editor: Farah Nazila





