Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Berkaca Kasus Aldi Taher, KPU dan Bawaslu Jateng Antisipasi Bacaleg Ganda

×

Berkaca Kasus Aldi Taher, KPU dan Bawaslu Jateng Antisipasi Bacaleg Ganda

Sebarkan artikel ini
Partai Demokrat Jateng | Anies Cak Imin
Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Rinto Subekti saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Jateng, Jumat, 12 Mei 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Ya semoga Jateng clear lah ya. Artinya kan ganda internal itu saking banyaknya 120 ya. Ada dari internal partai dan ada dari antarpartai. Ya itu juga kita antisipasi. Kemudian kita juga selalu komunikasi dengan KPU, ada koridor-koridor hukumnya disana,” imbuhnya.

BACA JUGA: Mulai Verifikasi Administrasi Berkas 1.922 Bacaleg, KPU Jateng Target Tuntas dalam 7 Hari

Terkait temuan, Amin menyatakan belum ada temuan pelanggaran oleh Bawaslu mengingat saat ini KPU Jateng baru memasuki tahapan verifikasi administrasi.

“Saat ini belum ada temuan ya. Karena pendaftaran bacaleg kan normatif, apakah itu lengkap dan tidak lengkap, itu dulu. Nanti baru tanggal 5 sampai 23 Juni itu prosedur verifikasinya,” ungkapnya.

“Kalau potensi dugaan-dugaan si banyak kan. Cuma saat ini kita belum menemukan, karena baru mulai hari ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan