Lebih lanjut, bupati juga menyampaikan, bantuan sepeda motor untuk para penyandang disabilitas yang telah memiliki usaha ekonomi produktif.
Seperti berjualan sayuran keliling, cilok dan sebagainya. Dengan bantuan ini, para penerima manfaat, harapannya akan dapat memperluas wilayah penjualan.
“Sehingga dapat menambah pendapatan melalui usaha mandiri yang sudah dirintis selama ini,” tambahnya, didampingi Wakil Bupati, Hj Nur Arifah dan sejumlah forkompimda.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah menambahkan, sembilan sepeda motor roda tiga telah terlengkapi sarana pendukung sesuai usaha produktifnya.
“Nilai setiap unit sepeda motor roda tiga yang diberikan untuk mendukung pelaku usaha disabilitas. Berikut kelengkapan sarana untuk berusaha/ berjualan ini mencapai Rp 45 juta,” jelasnya.
BACA JUGA: 7 Kata-kata Mutiara Peringati Hari Pahlawan 10 November 2023, Cocok Kamu Jadikan Caption
Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratu Ainy yang juga hadir pada acara penyerahan mengatakan akan Polres Semarang juga akan memberikan bantuan kepada para penerima manfaat.
“Kami, jajaran Polres Semarang, juga akan memberikan fasilitas surat izin mengemudi (SIM) gratis kepada para difabel penerima bantuan sarana pendukung usaha produktif ini,” tambahnya. (*)
Editor: Farah Nazila













