SEMARANG, beritajateng.tv – Upacara peringatan Hari Pahlawan tingkat Kabupaten Semarang tahun 2025 ini menjadi momentum yang membahagiakan bagi Sarmudi (43).
Pria penyandang disabilitas ini menerima bantuan sepeda motor roda tiga yang telah dimodifikasi, untuk mendukung aktivitasnya berjualan cilok keliling.
Bagi warga Desa Jubelan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang ini, bantuan sepeda motor roda tiga yang Bupati Semarang serahkan tersebut merupakan berkah.
Karena sangat mendukung kesehariannya dalam mencari nafkah. “Apalagi sudah terlengkapi boks khusus untuk jualan keliling,” jelasnya, di Alun alun Bung Karno, Ungaran Timur, Senin 20 November 2025.
Boks (bagasi) tersebut bisa menampung barang-barang dagangan yang kapasitasnya lebih dari dua kali lipat. Dengan fasilitas berjualan yang baru ini harapannya juga akan memperlancar usahanya
“Matur nuwun, semoga usaha saya bisa semakin lancar dan rejeki saya juga bisa terus bertambah dengan bantuan sepeda motor roda tiga dari Pemkab Semarang ini,” tambahnya.
BACA JUGA: Kirab Merah Putih Sepanjang 1.945 Meter Warnai Peringatan Hari Pahlawan di Semarang
Sarmudi bukan satu-satunya penerima manfaat bantuan. Masih ada delapan orang pelaku usaha difabel lain yang juga menerima bantuan sepeda motor roda tiga pada momentum yang sama.
Sementara itu, kepada para penerima manfaat, Bupati Semarang berharap dapat menggunakan bantuan tersebut sebaik-baiknya untuk memudahkan dan membantu usaha.
“Saya mohon, gunakan dengan sebaik- baiknya, semoga dapat membawa manfaat dalam melaksanakan aktivitas berusaha,” kata H Ngesti Nugraha.
Lebih lanjut, bupati juga menyampaikan, bantuan sepeda motor untuk para penyandang disabilitas yang telah memiliki usaha ekonomi produktif.
Seperti berjualan sayuran keliling, cilok dan sebagainya. Dengan bantuan ini, para penerima manfaat, harapannya akan dapat memperluas wilayah penjualan.
“Sehingga dapat menambah pendapatan melalui usaha mandiri yang sudah dirintis selama ini,” tambahnya, didampingi Wakil Bupati, Hj Nur Arifah dan sejumlah forkompimda.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah menambahkan, sembilan sepeda motor roda tiga telah terlengkapi sarana pendukung sesuai usaha produktifnya.
“Nilai setiap unit sepeda motor roda tiga yang diberikan untuk mendukung pelaku usaha disabilitas. Berikut kelengkapan sarana untuk berusaha/ berjualan ini mencapai Rp 45 juta,” jelasnya.
BACA JUGA: 7 Kata-kata Mutiara Peringati Hari Pahlawan 10 November 2023, Cocok Kamu Jadikan Caption
Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratu Ainy yang juga hadir pada acara penyerahan mengatakan akan Polres Semarang juga akan memberikan bantuan kepada para penerima manfaat.
“Kami, jajaran Polres Semarang, juga akan memberikan fasilitas surat izin mengemudi (SIM) gratis kepada para difabel penerima bantuan sarana pendukung usaha produktif ini,” tambahnya. (*)
Editor: Farah Nazila





