Nasional

Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp88,4 Juta, Pemerintah Turunkan Rp1 Juta dari Tahun Lalu

×

Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp88,4 Juta, Pemerintah Turunkan Rp1 Juta dari Tahun Lalu

Sebarkan artikel ini
Gagal Ginjal hingga Patah Kaki, 6 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat Ke Tanah Suci
Ilustrasi jemaah haji. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv — Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 88.409.365 per jemaah.

Usulan ini disusun dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas agar pelaksanaan ibadah haji tetap optimal dan terjangkau bagi masyarakat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa dari total BPIH tersebut, calon jemaah haji menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.924.000, atau 62 persen dari total biaya.

“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Komposisinya terdiri atas Bipih Rp 54.924.000 atau 62 persen, dan nilai manfaat optimalisasi Rp 33.485.365 atau 38 persen,” ujar Dahnil, Selasa 28 Okober 2025.

Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta

Dahnil menyebut, usulan BPIH 2026 lebih rendah sekitar Rp 1 juta dari biaya tahun 2025.

BACA JUGA: Soroti Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Hersubeno Arief: NU Terpojok, Kiai dan Nahdliyin Resah

Penurunan ini bertujuan agar penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan dengan baik tanpa membebani calon jemaah.

“Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kualitas layanan dan kemampuan masyarakat. Penyesuaian biaya di lakukan agar tetap efisien namun pelayanan jamaah tidak berkurang,” jelasnya.

Dalam penyusunan BPIH 2026, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar dasar dalam APBN 2026, yaitu US$1 = Rp 16.500 dan SAR 1 = Rp 4.400.

Rincian Komponen Bipih

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah mencakup beberapa komponen pokok, antara lain:

  1. Penerbangan (PP): Rp 33,1 juta

  2. Akomodasi di Mekkah: Rp 14,65 juta

  3. Akomodasi di Madinah: Rp 3,87 juta

  4. Biaya hidup (living cost): Rp 3,3 juta

BACA JUGA: Fakta-Fakta Skandal Korupsi Haji 2024: Setoran Ilegal hingga Kerugian Negara Rp 1 T

Dahnil menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan dana haji agar manfaatnya dapat seluruh jemaah rasakan secara langsung.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan jemaah benar-benar digunakan untuk kepentingan mereka di Tanah Suci,” tutupnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp