EkbisHeadline

Biro Perjalanan Wisata Menjerit Buntut Larangan Study Tour di Jateng: Usaha Kami Mulai Kembang Kempis

×

Biro Perjalanan Wisata Menjerit Buntut Larangan Study Tour di Jateng: Usaha Kami Mulai Kembang Kempis

Sebarkan artikel ini
larangan study tour Jateng
Para pengusaha wisata dari DPD Asita Jateng saat beraudiensi dengan Komisi B DPRD Jateng di ruang rapat Komisi B, Jumat 28 Juli 2023. (Humas DPRD Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kebijakan kepala daerah yang melarang kegiatan study tour sekolah berdampak pada lesunya bisnis pariwisata. Bisnis tour and travel yang sempat mati suri saat pandemi Covid-19 kini kembali terpukul dengan kebijakan larangan study tour.

Keluh kesah tentang larangan study tour tersebut mengemuka saat audiensi para pengusaha yang tergabung dalam Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Jateng dengan Komisi B DPRD Jateng, Jumat 28 Juli 2023. Audiensi berlangsung di ruang rapat Komisi B DPRD Jateng.

Ketua DPD Asita Jateng, Alex Gunarto mengatakan, sejumlah biro perjalanan wisata saat ini tidak bisa berbuat banyak. Adanya kebijakan kepala daerah melarang kegiatan study tour agar tak memberatkan siswa membuat pendapatan mereka menurun.

BACA JUGA: Jadi Destinasi Alternatif, Ketua Komisi B DPRD Jateng Ungkap Kelemahan Desa Wisata

Kondisi tersebut berimbas pada sepinya destinasi wisata karena kunjungan wisata dari siswa sekolah negeri Jateng menjadi lebih ketat.

“Sejumlah agen perjalanan sudah mulai kembang-kempis. Saat Covid-19 sudah banyak yang gulung tikar, sekarang setelah pandemi berakhir malah ada kebijakan kepala daerah yang memperketat study tour. Ini membuat kami benar-benar kesulitan usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, perwakilan Asita di 34 provinsi juga menyayangkan kebijakan tersebut. Sebab beberapa potensi wisata di daerah lain yang seharusnya mendapat kunjungan wisatawan dari Jateng menjadi sepi. Pendapatan mereka juga ikut menurun.

Alex berharap permasalahan tersebut bisa cepat terselesaikan dengan bantuan Komisi B DPRD Jateng bersama instansi terkait.

Dengan begitu, para siswa bisa menikmati kembali program study tour. Alex juga menekankan mengenai soal pungutan. Sekarang ini kepala daerah melarang kepala sekolah menggelar tur studi bila memungut biaya dari siswa.

Pihak sekolah pun akhirnya mengembalikan dana yang sudah terkumpul kepada siswa. Pihak biro perjalanan wisata pun menjadi rugi.

Ketua Komisi B DPRD Jateng Sarno mengaku prihatin mengetahui polemik tersebut. Ia mengakui, sekolah tanpa memungut biaya dari siswa patut mendapatkan apresiasi. Hanya saja bila semua kebijakan dipukul rata tentu akan membawa dampak negatif.

Larangan study tour membuat kegiatan belajar luar sekolah terganggu

Terkait larangan study tour, lanjutnya, sebenarnya masih bisa didialogkan dengan komite sekolah.

“Memang adanya program sekolah gratis sangat membantu siswa agar meringankan biaya pendidikan. Namun apabila sampai melarang adanya study tour untuk meminimalisir pungutan liar maka akan menjadi salah kaprah,” tandasnya.

Menurutnya, hal tersebut akan membuat problematika baru. Seperti banyak biro tour and travel kesulitan dalam segi keuangan.

“Selain itu, program kegiatan belajar luar sekolah juga ikut terganggu. Para siswa yang semestinya dapat bertandang ke universitas di lain daerah juga tidak dapat terlaksana,” terangnya.

BACA JUGA: Komisi B Dorong Pemprov Jateng Optimalkan Balai Benih dan Balai Ternak yang Mangkrak

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Syamsudin Isnaini mengatakan, kebijakan sekolah gratis juga merambah agar tidak terjadinya pungutan liar (pungli) di sekolah dengan dalih apa pun.

Terlebih mengenai study tour akan membuat ketimpangan bagi siswa yang tidak mampu.

Maka untuk menghindari adanya ketimpangan, ada larangan kegiatan study tour walaupun panitia terdiri dari komite sekolah atau orang tua siswa.

Menurutnya, salah satu cara menekan masalah ketimpangan pada SMA dan SMK Negeri adalah meniadakan subsidi silang. Hal tersebut untuk menghindari potensi bullying bagi penerima subsidi silang.

“Walaupun pengumpulan dana atau iuran secara kolektif oleh orang tua siswa, tetap pihak sekolah akan menekan agar dihentikan dan mengembalikannya ke siswa masing-masing. Mungkin adanya usulan atau aspirasi soal larangan study tour akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan terkait peraturan daerah yang mengatur masalah tersebut,” katanya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp