EkbisHeadline

Biro Perjalanan Wisata Menjerit Buntut Larangan Study Tour di Jateng: Usaha Kami Mulai Kembang Kempis

×

Biro Perjalanan Wisata Menjerit Buntut Larangan Study Tour di Jateng: Usaha Kami Mulai Kembang Kempis

Sebarkan artikel ini
larangan study tour Jateng
Para pengusaha wisata dari DPD Asita Jateng saat beraudiensi dengan Komisi B DPRD Jateng di ruang rapat Komisi B, Jumat 28 Juli 2023. (Humas DPRD Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kebijakan kepala daerah yang melarang kegiatan study tour sekolah berdampak pada lesunya bisnis pariwisata. Bisnis tour and travel yang sempat mati suri saat pandemi Covid-19 kini kembali terpukul dengan kebijakan larangan study tour.

Keluh kesah tentang larangan study tour tersebut mengemuka saat audiensi para pengusaha yang tergabung dalam Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Jateng dengan Komisi B DPRD Jateng, Jumat 28 Juli 2023. Audiensi berlangsung di ruang rapat Komisi B DPRD Jateng.

Ketua DPD Asita Jateng, Alex Gunarto mengatakan, sejumlah biro perjalanan wisata saat ini tidak bisa berbuat banyak. Adanya kebijakan kepala daerah melarang kegiatan study tour agar tak memberatkan siswa membuat pendapatan mereka menurun.

BACA JUGA: Jadi Destinasi Alternatif, Ketua Komisi B DPRD Jateng Ungkap Kelemahan Desa Wisata

Kondisi tersebut berimbas pada sepinya destinasi wisata karena kunjungan wisata dari siswa sekolah negeri Jateng menjadi lebih ketat.

“Sejumlah agen perjalanan sudah mulai kembang-kempis. Saat Covid-19 sudah banyak yang gulung tikar, sekarang setelah pandemi berakhir malah ada kebijakan kepala daerah yang memperketat study tour. Ini membuat kami benar-benar kesulitan usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, perwakilan Asita di 34 provinsi juga menyayangkan kebijakan tersebut. Sebab beberapa potensi wisata di daerah lain yang seharusnya mendapat kunjungan wisatawan dari Jateng menjadi sepi. Pendapatan mereka juga ikut menurun.

Alex berharap permasalahan tersebut bisa cepat terselesaikan dengan bantuan Komisi B DPRD Jateng bersama instansi terkait.

Dengan begitu, para siswa bisa menikmati kembali program study tour. Alex juga menekankan mengenai soal pungutan. Sekarang ini kepala daerah melarang kepala sekolah menggelar tur studi bila memungut biaya dari siswa.

Pihak sekolah pun akhirnya mengembalikan dana yang sudah terkumpul kepada siswa. Pihak biro perjalanan wisata pun menjadi rugi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan