Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Bisa Urus Offline atau Online, Begini Cara Gampang Bikin SKCK untuk Pendaftaran CPNS 2024

×

Bisa Urus Offline atau Online, Begini Cara Gampang Bikin SKCK untuk Pendaftaran CPNS 2024

Sebarkan artikel ini
syarat membuat SKCK CPNS
Ilustrasi pengurusan dokumen. (Foto: Freepik)

1. Pertama, unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI.
2. Registrasi SKCK online dengan membuat akun atau masuk ke akun yang sudah ada.
3. Pilih menu “SKCK” dan klik “Ajukan SKCK”.
4. Unggah dokumen persyaratan SKCK.
5. Kemudian, lengkapi formulir pendaftaran SKCK dengan data yang akurat.
6. Bayar biaya pembuatan SKCK.
7. Cetak bukti registrasi berupa barcode untuk pengambilan SKCK fisik.
8. Terakhir, bawa barcode dan dokumen yang diperlukan ke Polda/Polres/Polsek untuk mengambil SKCK fisik.

BACA JUGA: Buka Hingga 6 September Mendatang, Begini Cara Daftar dan Cek Formasi CPNS 2024

Selain secara online, SKCK juga bisa kita dapakan secara offline dengan mengunjungi Polsek, Polres, atau Polda terdekat. Begini caranya:

1. Pertama, datangi loket pelayanan SKCK di Polsek, Polres, atau Polda terdekat.
2. Persiapkan seluruh keperluan dokumen, lalu lengkapi Formulir Daftar Riwayat Hidup di kantor Polisi dengan tepat dan jelas.
3. Petugas akan memproses pengambilan sidik jari.
4. Lakukan pembayaran untuk penerbitan SKCK dan tunggu hingga prosesnya selesai.
5. Setelah proses selesai, SKCK akan segera terbit.

Menyusun SKCK dengan baik dan tepat waktu akan memastikan kelancaran proses pendaftaran CPNS Anda. Pastikan untuk mengikuti prosedur serta menyiapkan semua keperluan dokumen. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan