Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

BKN Usulkan ASN 2 Hari WFA Imbas Efisiensi, Pemprov Jateng: Kita Sedang Kaji

×

BKN Usulkan ASN 2 Hari WFA Imbas Efisiensi, Pemprov Jateng: Kita Sedang Kaji

Sebarkan artikel ini
PPPK Guru | Ilustrasi ASN. (ant)
Ilustrasi ASN. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Guna menjalanlan perintah terkait efisiensi anggaran dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan menerapkan 3 hari kerja di kantor dan 2 hari kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Menanggapi arahan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno, menyebut,  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah mengkaji pelaksanaan WFA bagi organisasi pemerintah daerah (OPD) di Jawa Tengah.

Kata Sumarno, aturan itu tak bisa langsung diberlakukan lantaran tak semua instansi dapat menerapkan OPD.

“Kita lagi mengkaji itu, karena ada beberapa juga OPD yang tidak mungkin menjalankan [WFA] seperti itu ya. Maka baru kita assesment mana yang mungkin nanti bisa kita terapkan,” ungkap Sumarno saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa 11 Februari 2025.

BACA JUGA: Hadapi Tantangan Komunikasi di Era Digital, ASN Kota Semarang Ikuti Sertifikasi Kehumasan dan Public Speaking

Pihaknya pun belum dapat memastikan apakah arahan WFA tersebut dapat diberlakukan di Jawa Tengah dalam waktu dekat atau tidak.

Kendati begitu, Sumarno melihat hal itu dapat di terapkan secara bertahap bagi instansi yang paling siap.

“Mungkin saja nanti di tengah, kan kita baru mengkaji saja ya. Entah itu nanti efektif apa tidak, harus kita kaji secara menyeluruh karena tentu saja berbagai instansi itu situasinya berbeda untuk melayani masyarakat,” tutur dia.

Setda Jateng tunggu implementasi WFA ASN di pemerintah pusat

Terpisah,  Kepala Biro Organisasi Setda Jawa Tengah, Dadang Somantri, senada dengan Sumarno. Pihaknya juga mengaku tengah mengkaji dan melakukan assessment terkait penerapan WFA di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.

Dadang mengungkap pihaknya sedang melakukan persiapan untuk penerapan WFA di lingkungan ASN Pemprov Jawa Tengah. Menurutnya, sistem untuk mendukung pelaksanaan WFA harus matang terlebih dahulu.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan