JAKARTA, beritajateng.tv – Meski kini tengah berada dalam badai efisiensi anggaran tahun 2025, Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Radio Republik Indonesia (RRI) sepakat tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Wakil Ketua Komisi VII Evita Nursanty bertanya apakah Direktur Utama (Dirut) TVRI Iman Brotoseno dan Dirut RRI I Hendrasmo bersedia untuk tak melakukan PHK karyawan meskipun ada efisiensi anggaran.
“Saya mau nanya kepada bapak-bapak sekalian kita sepakatin dulu ini meskipun ada efisiensi anggaran, ini tidak akan sampai ada PHK atau pengurangan karyawan, sepakat?,” tanya Evita, saat RDP Komisi VII di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 12 Februari 2025.
BACA JUGA: Imbas Efisiensi Anggaran, Kemenag Kota Semarang Terpaksa Hemat Listrik dan AC
Setelah Evita bertanya, Iman dan Hendrasmo pun sepakat atas pertanyaan Evita itu. “Sepakat pimpinan,” cakap Hendrasmo.
“Sebagaimana bisa disampaikan, bahwa kami berkomitmen untuk tidak lagi membuat kebijakan dirumahkan atau PHK terhadap seluruh karyawan,” ujar Iman.
Iman mengatakan, pekerja kontributor TVRI di daerah bisa kembali bekerja dan beraktivitas seperti semula. Iman berjanji bakal berkoordinasi dengan pimpinan TVRI daerah seluruh Indonesia.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa aksi efisiensi anggaran yang di lakukan pemerintahan Prabowo Subianto berimbas pada dua lembaga penyiaran, yakni RRI dan TVRI.
Tak hanya itu, beredar juga kabar bahwa kedua lembaga tersebut melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada para pegawainya.
BACA JUGA: Curhat Hotel di Semarang, Efisiensi Anggaran Pemerintah Hilangkan 70 Persen Pendapatan
Kabarnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melaksanakan restrukturasi anggaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Dari yang awalnya kena efisiensi Rp 732 miliar mengalami pengurangan jadi Rp 276 miliar.
Selain itu, LPP RRI juga mendapat pengurangan jumlah efisiensi anggaran tahun 2025. Yang semula kena Rp 334 miliar, kini mengalami pengurangan menjadi Rp 170 miliar. (*)