SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus mematangkan proses pengisian jabatan strategis yang hingga kini masih kosong, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), lurah, hingga pejabat eselon IV di tingkat kelurahan.
Seluruh tahapan berjalan secara hati-hati dengan mengedepankan asas meritokrasi agar penempatan aparatur sipil negara (ASN) benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, mengatakan proses pengisian jabatan tersebut terus berjalan dan tidak pernah berhenti. Ia meminta dukungan doa dari masyarakat agar tahapan yang tersisa dapat segera diselesaikan dengan hasil optimal.
“Proses ini insyaallah terus berjalan dan tidak berhenti. Mohon doa restunya semoga bisa kita realisasikan dalam waktu yang tersisa, meskipun singkat, tapi hasilnya benar-benar optimal,” ujar Joko di Kantornya.
Joko menegaskan, BKPP sangat berhati-hati dalam menempatkan seorang ASN atau PNS pada jabatan tertentu. Menurutnya, penempatan pejabat bukan sekadar mengisi kekosongan, melainkan memastikan orang yang tepat berada di posisi yang tepat.
BACA JUGA: Masih Banyak Jabatan Kepala Dinas Kosong di Pemkot Semarang, Dewan Minta Percepat Pengisian
“Kami sangat berhati-hati karena ingin mendeplace dengan baik dan mengutamakan asas meritokrasi. Prinsip ini kami pegang kuat supaya masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pejabat yang kami pilih,” katanya.
Hingga saat ini, tercatat ada 11 jabatan kepala OPD yang masih kosong. Jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Perdagangan, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
Tak hanya itu, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Direktur RSWN, Inspektur, serta satu jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) juga masih kosong.
Meski demikian, Joko memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal. Pemerintah Kota Semarang telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) di masing-masing instansi.




