Hukum & Kriminal

Blora Marak Pencurian Sepeda Motor, Tiga Pelaku Spesialis Ditangkap dalam Waktu 9 Hari

×

Blora Marak Pencurian Sepeda Motor, Tiga Pelaku Spesialis Ditangkap dalam Waktu 9 Hari

Sebarkan artikel ini
Pencurian Motor Blora
Konferensi pers kasus pencurian sepeda motor di Mapolres Blora, Selasa, 22 April 2025. (Heri/beritajateng.tv)

Saat teringkus, PP, sebagai pelaku utama, mencoba melarikan diri dan harus polisi tembak di kakinya untuk menghentikannya.

BACA JUGA: Geger Dugaan Pembongkaran Makam Keturunan Habib Palsu di Blora, Begini Duduk Perkaranya

Seluruh barang bukti yang berhasil polisi amankan yakni sepeda motor yang sudah pelaku preteli.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat maraknya aksi pencurian sepeda motor di wilayah tersebut, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta memastikan kendaraan mereka dalam keadaan aman. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan