Hukum & Kriminal

Bocah Boyolali Disiksa Ramai-ramai Gegara Dituduh Curi Daleman, Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Penyiksa

×

Bocah Boyolali Disiksa Ramai-ramai Gegara Dituduh Curi Daleman, Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Penyiksa

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kekerasan // semarang
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pexels/Pixabay)

Setelah penetapan orang-orang tersebut sebagai tersangka, mereka langsung di bawa ke Mapolres Boyolali untuk pemeriksaan.

“Mulai hari ini sudah kami lakukan penahanan, sejak tanggal 12 Desember sampai nanti tanggal 31 Desember atau selama 20 hari ke depan,” jelas Joko.

Dari delapan orang yang polisi tangkap tersebut, salah satunya ketua RT, yang turut menganiaya korban. Mereka masing-masing berinisial, AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM.

Sebagai informasi, penganiayaan terhadap KM viral di media sosial. Sebuah foto menunjukkan kondisi KM yang babak belur di bagian wajah. Kuku kakinya pun di cabut. Berdasarkan keterangan dalam unggahan foto tersebut, KM dituduh mencuri celana dalam milik istri Ketua RT setempat.

BACA JUGA: Tak Puas Alasan Polisi Soal Kasus Tewasnya Siswa SMK Semarang, LBH Petir Minta Kapolri Turun Tangan

Ayah KM yang bekerja sebagai tukang sayur kemudian Ketua RT hubungi untuk segera pulang. Sesampainya di lokasi, ayah KM meminta maaf atas kejadiaan tersebut, tapi tidak di hiraukan.

KM pun langsung warga pukul secara bergantian dan ayahnya mencoba melindungi. Kendati demikian, warga justru memukul ayah KM dan mengancam untuk tidak menyebarluaskan kejadian ini serta tak boleh membawa KM ke rumah sakit. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan