BOYOLALI, beritajateng.tv – Seorang bocah di Boyolali, Jawa Tengah, menjadi korban penyiksaan yang dilakukan beramai-ramai oleh belasan orang karena tuduhan mencuri celana dalam.
Kejadian ini berlangsung di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, 18 November 2024.
Parahnya, bocah tersebut disiksa di depan ayahnya yang berupaya melindungi anaknya yang berusia 12 tahun itu.
Perihal kasus penganiayaan ini, Polres Boyolali telah menangkap delapan orang terduga pelaku penganiayaan terhadap bocah 12 tahun.
BACA JUGA: Mengaku Bukan Gangster, Teman Korban Tewas Siswa SMKN 4 Semarang: Ada Orang Nodong Pistol
Polisi pun sudah menjadikan delapan orang tersebut sebagai tersangka.
Iptu Joko Purwadi mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang terduga pelaku tadi malam. Setelah pemeriksaan, pihaknya tetapkan sebagai tersangka.
Joko mengatakan, setelah menerima laporan kejadian penganiayaan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.