Kronologi kasus dugaan pencabulan bocah SD
Sebelumnya, sepulang sekolah, bocah perempuan yang berusia 7 tahun tersebut merintih kesakitan saat buang air kecil di kamar mandi rumahnya. Hal ini terjadi pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Selanjutnya, saat korban pulang dari sekolah, keluhan sakit saat buang air kecil itu terulang, pada Rabu 9 Oktober 2024. Dua hari sebelumnya, korban membolos sekolah.
Orangtuanya pun memaksa anaknya untuk berangkat sekolah meski ada keluhan tersebut. Namun, di saat itulah orangtuanya melihat bercak darah di celana sang bocah.
BACA JUGA: Remaja di Demak Lakukan Pelecehan Seksual hingga Palak Uang Korban
Dari situ, si bocah diinterogasi. Terduga korban pun mengaku telah mengalami pencabulan oleh seorang oknum guru di toilet sekolah di jam istirahat.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono mengatakan bahwa pihaknya akan mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk trauma healing.
“Kami akan koordinasikan dengan pihak terkait untuk trauma healing. Saat ini korban bersama keluarganya,” kata Agung. (*)