Ekbis

BPJS Ketenagakerjaan Dampingi Pekerja SPPG Klaten Korban Kecelakaan Kerja, Alami Luka Bakar 35 Persen

×

BPJS Ketenagakerjaan Dampingi Pekerja SPPG Klaten Korban Kecelakaan Kerja, Alami Luka Bakar 35 Persen

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Dampingi Pekerja SPPG Klaten Korban Kecelakaan Kerja, Alami Luka Bakar 35 Persen
Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Klaten mendatangi korban kecelakaan kerja pekerja SPPG Klaten. (Ellya/beritajateng.tv)

KLATEN, beritajateng.tv – Kecelakaan kerja kembali mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Erni Windarti, pekerja pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Klaten Jogonalan Plawikan, harus menjalani perawatan setelah mengalami kecelakaan saat bekerja.

Erni mengalami luka bakar grade 2 dengan luas sekitar 35 persen setelah tercebur ke dalam air mendidih di lingkungan SPPG. Saat ini, ia masih menjalani perawatan di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Klaten langsung melakukan kunjungan untuk memastikan kondisi peserta sekaligus memastikan proses pelayanan dan pendampingan berjalan sesuai ketentuan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Kunjungan bersama Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Klaten, Yoga Angga Pratama. Dari BPJS Ketenagakerjaan, hadir Kepala Bidang Pelayanan Muktiningsih dan Kepala Bidang Kepesertaan Kuntadi Adi.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Muktiningsih, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya memastikan peserta memperoleh haknya selama menjalani perawatan.

BACA JUGA: Dugaan Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang, 10 Siswa Masih Jalani Perawatan 

“Kami turut prihatin atas musibah yang di alami oleh Ibu Erni. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memastikan peserta mendapatkan pelayanan dan pendampingan. Selama menjalani proses perawatan akibat kecelakaan kerja,” ujar Muktiningsih.

Menurutnya, perlindungan JKK menjadi penting karena kecelakaan dapat terjadi tanpa diduga ketika seseorang menjalankan pekerjaannya.

BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, akan terus memantau proses penanganan Erni agar pelayanan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami memastikan proses penanganan peserta berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya, Ibu Erni dapat segera mendapatkan pemulihan dan kembali beraktivitas setelah kondisi kesehatannya memungkinkan,” katanya.

Kecelakaan kerja jadi pengingat pentingnya perlindungan

Peristiwa yang Erni alami juga menjadi pengingat bahwa lingkungan kerja dengan aktivitas pengolahan makanan memiliki risiko yang harus diantisipasi.

Air panas, peralatan dapur, hingga aktivitas produksi dapat menimbulkan kecelakaan apabila tidak menerapkan keselamatan kerja secara ketat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Arimeita Wahyu Adi menilai, perlindungan jaminan sosial harus menjadi bagian dari perhatian pekerja maupun pemberi kerja.

“Risiko kecelakaan kerja merupakan hal yang tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi perhatian bersama, baik bagi pekerja maupun pemberi kerja,” ungkapnya.

Ia mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang aktif dapat memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan dalam menjalankan tugas.

“Kami akan terus memastikan peserta mendapatkan hak dan manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada saat pekerja menjadi peserta. Pendampingan juga berjalan ketika peserta menghadapi risiko kecelakaan kerja dan membutuhkan pelayanan.

BPJS dan BGN perkuat sinergi

Dalam kunjungan tersebut, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Klaten Yoga Angga Pratama turut memberikan dukungan kepada Erni dan keluarganya.

Sinergi tersebut menurutnya penting karena pekerja SPPG menjadi bagian dari pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat. Perlindungan terhadap pekerja perlu berjalan beriringan dengan kelancaran program.

BPJS Ketenagakerjaan menilai kolaborasi dengan BGN dapat memperkuat perhatian terhadap aspek keselamatan dan kesejahteraan pekerja di lingkungan SPPG.

“Risiko kecelakaan kerja harus menjadi perhatian bersama. Kami mengapresiasi sinergi dengan BGN dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada pekerja yang mengalami musibah,” ujarnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp