Ekbis

BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY – PWM Jawa Tengah Perkuat Perlindungan Ekosistem Muhammadiyah

×

BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY – PWM Jawa Tengah Perkuat Perlindungan Ekosistem Muhammadiyah

Sebarkan artikel ini
287 Amal Usaha Muhammadiyah di Jateng Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Kejar Cakupan 100 Persen
Penandatanganan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah terkait Amal Usaha Muhammadiyah. (Doc. BPJS Ketenagakerjaan)

Cakupan berikutnya berasal dari universitas sebesar 79,2 persen. Sekolah dasar mencapai 77,7 persen, sedangkan sekolah menengah kejuruan berada di angka 74,3 persen.

BACA JUGA: Pekerja Klaten Ingin Punya Rumah? Kenali Manfaat MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan 

Data tersebut menjadi dasar bagi BPJS Ketenagakerjaan dan PWM Jawa Tengah untuk menentukan prioritas perluasan perlindungan.

Langkah tersebut semakin penting karena manfaat jaminan sosial telah terasa langsung pekerja dalam ekosistem Muhammadiyah.

Sepanjang periode 2025–2026, tercatat 3.894 penerima manfaat dengan total pembayaran mencapai Rp30,71 miliar.

Manfaat tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk 368 penerima senilai Rp3,41 miliar. Kemudian Jaminan Kematian (JKM) kepada 1.722 penerima dengan nilai Rp5,89 miliar.

BPJS Ketenagakerjaan juga membayarkan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 1.740 penerima sebesar Rp21,12 miliar. Sementara Jaminan Pensiun (JP) di terima 58 peserta dengan nilai Rp296,84 juta.

Adapun manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berikan kepada enam penerima dengan total Rp8,14 juta.

Menurut Naning, nilai manfaat tersebut bukan sekadar angka statistik. Pembayaran itu menunjukkan fungsi jaminan sosial ketika pekerja atau keluarganya menghadapi risiko ekonomi.

“Pembayaran manfaat sebesar Rp30,71 miliar bukan sekadar angka, tetapi merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga keberlangsungan kehidupan pekerja dan keluarganya,” jelasnya.

Perlindungan juga menyentuh sektor pendidikan. Selama 2025–2026, sebanyak 47 penerima memperoleh beasiswa dengan total nilai Rp300 juta.

Program tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan pendidikan anak ketika orang tua menghadapi risiko kerja atau meninggal dunia.

BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong perlindungan bagi siswa dan mahasiswa yang menjalani magang maupun praktik kerja. Aktivitas tersebut dinilai tetap memiliki potensi risiko yang perlu di antisipasi.

“Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perlu dikenalkan sebelum seseorang memasuki dunia kerja secara penuh,” kata Naning.

Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ia mendorong pemahaman mengenai jaminan sosial dikenalkan sejak bangku pendidikan. Dengan begitu, generasi muda tidak hanya siap memasuki dunia kerja, tetapi juga memahami perlindungan yang menjadi hak pekerja.