Kesehatan

BPJS Tegaskan Layanan Kesehatan Jiwa Hak Seluruh Peserta JKN, Jawa Tengah Kasus Tertinggi

×

BPJS Tegaskan Layanan Kesehatan Jiwa Hak Seluruh Peserta JKN, Jawa Tengah Kasus Tertinggi

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan Jiwa
Dirut BPJS Kesehatan, Gufron Mukti (tengah), saat memberikan penjelasam layanan BPJS untuk kesehatan jiwa di Surakarta, Selasa, 16 September 2025. (Heri/beritajateng.tv)

Di lain sisi, Plt. Direktur RS Jiwa Daerah Dr. Arif Zainudin Surakarta, Wahyu Nur Ambarwati, menyebut lebih dari 90 persen pasien rawat inap di RSJD adalah peserta JKN.

Rumah sakit tersebut menyediakan 213 tempat tidur, termasuk fasilitas rehabilitasi psikososial untuk membantu pasien kembali produktif.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Pati Gelar Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Faskes di Blora: Optimalisasi JKN-KIS

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, pun menegaskan perlunya sosialisasi lebih luas terkait skrining kesehatan jiwa.

“Gangguan jiwa terus meningkat tiap tahun. Program JKN harus memberikan layanan yang inklusif, berkesinambungan, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Timboel berharap fasilitas kesehatan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) juga makin kuat agar masyarakat lebih cepat mendapatkan penanganan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp