KLATEN – Warga Kampung Dukuh, Desa Boyokan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten dibuat kaget setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek sebuah gudang produksi jamu ilegal di lingkungan mereka. Selama ini, warga mengira bangunan tersebut hanyalah garasi mobil milik seorang warga yang mereka kenal pendiam dan ramah.
Ketua RT 9 RW 11 Kampung Dukuh, Joko, mengaku tidak mengetahui aktivitas di dalam bangunan itu. Ia menjelaskan bahwa gudang tersebut berdiri kurang lebih satu tahun terakhir dan tidak pernah menimbulkan kecurigaan.
“Beliau itu orangnya baik, aktif di kegiatan kemasyarakatan, dan pendiam. Saya tahunya tempat itu cuma garasi mobil. Rumah saya hanya sekitar 50 meter dari sana,” ujar Joko, Kamis 8 Mei 2025.
BACA JUGA: Ratusan Warga Klaten Keracunan usai Halalbihalal, 1 Orang Meninggal
Warga lainnya juga mengaku tidak menyangka bahwa bangunan yang tampak seperti gudang biasa itu ternyata di gunakan untuk memproduksi jamu ilegal. Mereka jarang melihat aktivitas mencolok dan mengira pemiliknya hanya bekerja sebagai petani dan peternak.
BPOM berhasil menyita berbagai produk jamu siap edar dari empat lokasi berbeda yang saling berkaitan, termasuk lokasi yang berada di tengah permukiman warga tersebut. Deputi Bidang Penindakan BPOM, Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat, mengungkapkan bahwa jamu tersebut tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia obat yang berbahaya bagi kesehatan.
“Identitas bahan kimia di samarkan dalam produk jamu. Kami juga menemukan mesin pencetak obat yang mengindikasikan produksi dalam bentuk kaplet atau kapsul,” jelas Tubagus.
BACA JUGA: Gelar Pemusnahan Jamu Ilegal, BBPOM Semarang: Jamu Tradisional untuk Jaga Kesehatan, Bukan Mengobati
Pengungkapan ini bermula dari temuan resi penjualan yang berlangsung secara online dan offline. Pihak berwenang kini menjerat pelaku dengan Pasal 345 dan/atau 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Penemuan ini membuat warga resah sekaligus heran, karena aktivitas ilegal tersebut terjadi diam-diam di tengah pemukiman tanpa mereka sadari. (*)
Editor: Farah Nazila





