Jateng

BPPKAD Blora Targetkan Pajak Minerba Capai Rp 200 Juta di 2023

×

BPPKAD Blora Targetkan Pajak Minerba Capai Rp 200 Juta di 2023

Sebarkan artikel ini
Pajak Minerba
Kepala DPPKAD Blora menargetkan pendapatan pajak Minerba naik, saat menghadiri sarasehan peringatan hari bumi 2023, di lokasi tambang Desa Prigi, Kecamatan Todanan. (Hery P/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – BPPKAD Blora targetkan pendapatan dari pajak Minerba atau Mineral dan Batubara sebesar Rp 200 juta.

Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menargetkan kenaikan pendapatan pajak Minerba di tahun 2023.

‘’Dari target itu, hingga bulan April 2023 penerimaan sudah mencapai sekitar Rp 61 juta. ” ujar Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPPKAD Blora Slamet Pamudji, SH.M.Hum, Jumat (26/5/2023).

Menurutnya, penerimaan pajak Minerba hingga April 2023 telah mencapai Rp 61 juta. “Rinciannya dari pos mulut tambang sebesar Rp 51.398.000 atau sebesar 84 persen. Dan dari rekanan sebesar Rp 9.843.750 atau 16 persen,’’ tandas Slamet Pamudji.

Hal ini di sampaikan Kepala DPPKAD Blora saat menghadiri sarasehan peringatan hari bumi 2023, di lokasi tambang Desa Prigi, Kecamatan Todanan.

Slamet Pamudji yang akrab di sapa Mumuk, menghimbau agar pihak-pihak yang mempunyai kewajiban. Jangan lupa membayar pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk daerah.

Untuk tahun 2020, lanjut Mumuk, penerimaan pajak Minerba ke kas daerah mencapai Rp 328. 730.203.

Dan di tahun 2021 total penerimaan Rp 296.762.040. Sedangkan di tahun 2022 penerimaan pajak Minerba di Blora mencapai Rp 329.022.965.

Sekedar di ketahui, dalam acara sarasehan itu, selain di warnai dengan penanaman pohon. Ada sejumlah acara yang di gelar oleh Dinas Energi dan Sumber daya Mineral Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan di Desa Prigi, Todanan.

Kegiatan lain yakni, seminar kebumian dengan materi ‘Pelaksanaan Reklamasi Pada Lahan Penambangan’ di sampaikan oleh CV. Kukuh Perkasa.

Seminar bertajuk ‘’Pemanfaatan Limbah Kotoran Ternak Sebagai Penghasil Energi dan Pupuk Ramah Lingkungan” oleh kelompok tani ternak Harapan.

Dan “Kegiatan Pertambangan Berwawasan Lingkungan Untuk Kelestarian Bumi” oleh Asosiasi Pengusaha Tambang Indonesia (APTI). (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp