Jateng

BRI Ungaran Verifikasi KKPE Kelompok Tani Ngudi Hasil, Siapkan Penyelesaian Secara Musyawarah

×

BRI Ungaran Verifikasi KKPE Kelompok Tani Ngudi Hasil, Siapkan Penyelesaian Secara Musyawarah

Sebarkan artikel ini
bri
Ilustrasi BRI Kantor Cabang Ungaran, di Jalan Gatot Subroto, Ungaran, Kabupaten Semarang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Ungaran masih melakukan pengecekan dan verifikasi menyeluruh terkait persoalan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) Kelompok Tani Ngudi Hasil, Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

BRI melakukan verifikasi untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai persoalan yang disampaikan para petani. Proses tersebut mencakup pemeriksaan dokumen kredit, proses pencairan, riwayat pembayaran, hingga administrasi kredit.

Pemimpin Cabang BRI Ungaran, Yosfi Enofa, mengatakan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti persoalan KKPE yang anggota Kelompok Tani Ngudi Hasil sampaikan.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap permasalahan yang disampaikan oleh para petani dan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan maupun permasalahan nasabah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya, Sabtu, 15 Agustus 2026.

BACA JUGA: Hingga Juli 2026, BRI Kantor Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp944 Miliar

Yosfi mengatakan BRI juga menghormati proses audiensi dan komunikasi yang telah berlangsung antara para petani dengan pihak-pihak terkait. Menurutnya, ruang koordinasi tetap terbuka untuk mencari penyelesaian terbaik melalui musyawarah.

Namun, setiap langkah penyelesaian tetap mengacu pada ketentuan perbankan yang berlaku.

“BRI terbuka untuk melakukan koordinasi dan mencari solusi terbaik secara musyawarah, dengan tetap memperhatikan ketentuan perbankan yang berlaku,” katanya.

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BRI juga tetap menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential banking. Prinsip tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses perbankan berjalan sesuai ketentuan.

“Selain itu, BRI juga selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) di dalam menangani setiap persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kepada para nasabah,” tandas Yosfi.

Sebelumnya, persoalan pelaksanaan KKPE anggota Kelompok Tani Ngudi Hasil mencuat dalam rapat dengar pendapat sembilan petani dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis, 13 Agustus 2026 sore.

BACA JUGA: Momen Tegang Ahmad Luthfi Temui Demonstran di Kantornya: Kriminalisasi Petani Bukan Ranah Pemprov, Itu Polisi

Melalui kuasa hukumnya, Sugiarto Iwan Susanto, para petani mengeluhkan adanya perbedaan antara uang yang mereka terima dengan nilai akad kredit di BRI. Kondisi tersebut kemudian membuat mereka mengalami kesulitan ketika hendak mengambil kembali hak yang diagunkan.

Menurut Sugiarto, para petani telah memenuhi kewajiban sebagai debitur dengan melunasi kredit sesuai besaran dana yang mereka terima.

“Tetapi saat akan meminta kembali haknya ternyata masih ada nilai yang tertanggung,” jelas Sugiarto. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp