Galang donasi melalui rekening pribadi adalah tindakan ilegal?
Di sisi lain, seorang influencer Malaysia yang bernama Farah Lee menyebut bahwa pengumpulan donasi untuk masjid di Korea tidak akan mungkin bisa terlaksana.
Influencer Malaysia yang tinggal di Korea tersebut mengatakan bahwa menurut hukum Negeri Ginseng itu, menggalang donasi melalui rekening pribadi adalah tindakan ilegal, dan jika terjadi penipuan, pengembalian uang akan sangat sulit.
“Saya memahami kemurahan hati dan keinginan masyarakat Malaysia untuk memberikan dukungan dakwah Islam, tapi mari kita tetap waspada dan mengindahkan ajaran Islam agar tidak disesatkan dan dimanfaatkan,” ungkap Farah lewat akun Instagram @farahlee.
Influencer Muslimah Korea Ayana Jihye Moon juga menyuarakan hal serupa. Dia mengingatkan warganet waspada dan tidak berdonasi ke rekening pribadi.
Apabila memang ingin berdonasi, Ayana menyarankan melakukannya lewat organisasi yang terdaftar secara resmi, seperti Federasi Muslim Korea.
Sementara itu, media Korea memberitakan bahwa Daud Kim belum membeli lahan yang ia sebut akan dipakai untuk membangun masjid di Incheon. Ia baru memiliki kontrak perjanjian pembelian. (*)