Nasional

Bukalapak Gugat PKPU Mitra Bisnis, Tagih Utang Miliaran

×

Bukalapak Gugat PKPU Mitra Bisnis, Tagih Utang Miliaran

Sebarkan artikel ini
bukalapak
Anggota Komite Eksekutif BUKA, Kurnia Ramadhana (kanan) dan Kuasa Hukum BUKA, Eries dan Anggota Komite Eksekutif BUKA, Kurnia Ramadhana memberikan keterangan terkait pengajuan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). (Dok)

Anggota Komite Eksekutif BUKA, Kurnia Ramadhana, menegaskan bahwa langkah hukum ini pihaknya ambil untuk memastikan keadilan bagi perusahaan dan menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha di Indonesia.

“Kami telah memberikan kesempatan yang cukup bagi Harmas untuk menyelesaikan kewajibannya secara baik-baik. Namun, hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana deposit yang telah kami bayarkan. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum dengan mengajukan permohonan PKPU. Agar Hakim Pengadilan Niaga dapat menilai dan mengambil keputusan yang adil,” ujar Kurnia.

BACA JUGA: Cabut Gugatan Pilgub Jateng di Mahkamah Konstitusi, Ini Alasan Andika-Hendi

Dengan adanya permohonan PKPU ini, BUKA berharap dapat memperoleh keadilan atas hak finansial yang seharusnya Harmas kembalikan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan