Arista menjelaskan, mahasiswa Magister Hukum berasal dari beragam latar belakang, baik hukum maupun nonhukum, termasuk bidang kesehatan. Keragaman tersebut menjadi peluang untuk memperluas perspektif dalam memahami persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
Selain memperkuat pemahaman hukum, program magister tersebut juga menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan akibat digitalisasi. Perkembangan teknologi telah memengaruhi berbagai bidang, mulai dari penegakan hukum, pelayanan medis, industri, hingga ketenagakerjaan.
“Jangan sampai perkembangan digital justru membuat kita kehilangan budaya sehat. Mahasiswa harus mampu beradaptasi dengan teknologi sekaligus menempatkannya secara tepat,” ujarnya.
Arista menambahkan, penguasaan aspek digital menjadi bekal penting bagi lulusan yang kelak berkarier sebagai pemimpin, praktisi, maupun peneliti. Dalam penegakan hukum, misalnya, pemahaman terhadap pembuktian digital semakin di butuhkan.
Di bidang kesehatan, digitalisasi juga mengubah cara layanan medis. Perubahan serupa terjadi di sektor industri dan ketenagakerjaan sehingga membutuhkan sumber daya manusia yang mampu memahami hukum sekaligus mengikuti perkembangan teknologi. (*)





