Gaya Hidup

Bukan Sekadar Kenalan, Ini Beda Taaruf dan Pacaran Menurut Ustadz Khalid Basalamah

×

Bukan Sekadar Kenalan, Ini Beda Taaruf dan Pacaran Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Sebarkan artikel ini
Ustadz Khalid Basalamah, hadir sebagai narasumber dalam podcast terbaru Richard Lee. (YouTube/Richard Lee)
Ustadz Khalid Basalamah, hadir sebagai narasumber dalam podcast terbaru Richard Lee. (YouTube/Richard Lee)

JAKARTA, beritajateng.tv – Konsep taaruf islami kembali mencuri perhatian publik setelah Khalid Basalamah hadir dalam podcast terbaru bersama Richard Lee. Dalam perbincangan tersebut, ia menegaskan bahwa taaruf berasal langsung dari ajaran Nabi Muhammad.

“Taaruf itu diajarkan oleh Nabi Muhammad. Taaruf artinya cara berkenalan untuk sampai pada proses pernikahan tanpa ada pelanggaran,” ujar Khalid Basalamah, seperti beritajateng.tv kutip pada Selasa, 3 Maret 2026.

Ia lalu membandingkan taaruf dengan praktik pacaran yang populer di kalangan anak muda. Menurutnya, banyak orang menyamakan keduanya, padahal prinsipnya sangat berbeda. Pacaran, kata dia, kerap membuka peluang pelanggaran syariat.

Ustadz Khalid menjelaskan bahwa pacaran sering melibatkan sentuhan, tatapan, hingga aktivitas yang mendekati zina. Ia menegaskan bahwa hubungan bebas hanya halal setelah akad nikah sah. “Pacaran seperti itu boleh setelah akad nikah,” tegasnya.

BACA JUGA: Euforia Menyambut Ramadan, Ratusan Santri di Blora Ikuti Pawai Taaruf

Melalui Konsep Taaruf Islami, Islam mengatur proses menuju pernikahan secara sederhana dan terarah. Ia menyebut akad nikah berlangsung singkat dan jelas.

Wali mengucapkan ijab, lalu mempelai pria menjawab kabul. Dua saksi hadir menyaksikan prosesi tersebut. Mahar menjadi bagian penting yang menyempurnakan akad.

Menurutnya, mahar di Indonesia umumnya berupa seperangkat alat salat atau sejumlah uang. Setelah akad sah, pasangan bebas menjalani kehidupan rumah tangga tanpa rasa khawatir melanggar aturan agama.

Empat Tahapan dalam Konsep Taaruf Islami

Ustadz Khalid memaparkan empat tahapan utama taaruf. Pertama, nazar syar’i atau melihat calon pasangan sesuai aturan agama.

Wanita mengenakan hijab, sementara wajah dan telapak tangan terlihat. Proses tersebut berlangsung di hadapan keluarga agar tetap terjaga.

Selanjutnya, calon mempelai mengenali keluarga pasangan. Lingkungan keluarga mencerminkan nilai, kebiasaan, dan pola pendidikan. Tahap ini membantu seseorang menilai kecocokan secara menyeluruh.

Berikutnya, calon pasangan mengenali lingkungan sosial, termasuk aktivitas media sosial. Ia menilai kebiasaan seseorang sering tampak melalui unggahan daring. Pertanyaan sederhana tentang kegiatan akhir pekan pun bisa membuka gambaran karakter.