Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Bukan Study Tour, Sejumlah SMA di Semarang Pilih Gelar Outing Class di Sekitar Kota

×

Bukan Study Tour, Sejumlah SMA di Semarang Pilih Gelar Outing Class di Sekitar Kota

Sebarkan artikel ini
siswa SMAN 14
Sejumlah siswa SMAN 14 Semarang saat belajar di luar kelas, tepatnya di Candi Ngempon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, beberapa waktu yang lalu. (Dokumentasi Pribadi)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kecelakaan bus study tour yang mengangkut rombongan pelajar dan guru SMK Lingga Kencana Depok, di Subang, Jawa Barat, mendapatkan reaksi beragam.

Para stakeholder kemudian berlomba-lomba mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan study tour. Tak terkecuali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang.

Kepala SMAN 1 Semarang, Kusno menyambut baik keputusan tersebut. Ia menyebut, sekolahnya telah lama tidak mengadakan study tour.

“Sudah lama tidak ada study tour, kami mentaati instruksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah,” jelas Kusno kepada beritajateng.tv, Senin 20 Mei 2024.

Sebagai informasi, Disdikbud Jawa Tengah telah melarang satuan pendidikan dalam hal ini sekolah untuk menggelar study tour sejak 2020 silam. Peraturan tersebut merujuk pada keputusan yang mengatur seluruh sekolah negeri agar zero pungutan.

Di sisi lain, pihak Disdikbud Jawa Tengah masih memperbolehkan sekolah untuk mengadakan outing class. Khususnya dalam program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

BACA JUGA: Bantah Tak Sumbang PAD, Pelaku Wisata: Study Tour Gerakkan Biro Travel, Karcis, Pajak, hingga UMKM

Namun dengan catatan, lokasi kegiatan P5 masih berada di sekitar sekolah atau dalam kota/kabupaten yang sama.

“Untuk P5 di SMAN 1 Semarang masih di sekitar Semarang, di area Gunungpati, Kota Lama, Ungaran, Pedurungan dan Mijen,” sebutnya.

Lebih lanjut, Kusno tak ingat pasti kapan terakhir kali SMAN 1 Semarang mengadakan study tour. Saat ini, pihaknya berkomitmen penuh dalam menaati segala aturan yang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng keluarkan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan