HeadlineJatengNews Update

BUMDes Didorong Gerakkan Potensi dan Peluang di Desa

×

BUMDes Didorong Gerakkan Potensi dan Peluang di Desa

Sebarkan artikel ini
Para narasumber Sosialisasi Non Perda "Pengembangan BUMDes untuk Kesejahteraan Masyarakat" yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. (wahyu robert/beritajateng.tv)

Kepala Dispermades Kabupaten Semarang Moh Edy Sukarno mengatakan, BUMDes merupakan badan hukum publik yang dibentuk oleh pemerintah desa atau bersama desa-desa. Keseluruhan atau sebagian besar modal BUMDes diberikan oleh desa dan beberapa desa. BUMDes melakukan usaha dengan memanfaatkan aset desa dan mengembangkan potensi desa guna kesejahteraan masyarakat desa dan peningkatan pendapatan desa.

“Yang unik BUMDes ini berkarakter bisnis sosial. Orientasinya memecahkan masalah sosial dan memberikan dampak sosial, mengedepankan prinsip dan etika bisnis, transaparan serta akuntabel,” katanya dalam acara yang dimoderatori Nurkholis tersebut.

Meski begitu, ada sejumlah fenomena BUMDes yang banyak ditemui. Diantaranya tidak berbasis potensi dan peluang, ada Perdesnya tapi tidak ada usahanya, kanibalisme usaha masyarakat, serta hanya berjalan sekedarnya.

“Jenis usaha BUMDes bisa bermacam-macam. Mulai dari manufacturing/produksi, layanan kebutuhan dasar, distribusi dan jasa, hingga jasa keuangan. Jenis usahanya bisa dikembangkan sesuai kebutuhan dan potensi desa,” paparnya. (adv)

editor: ricky fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp