Hukum & Kriminal

Buntut Kasus Penganiayaan, Dua Oknum Suporter Persijap Terancam 5,5 Tahun Penjara

×

Buntut Kasus Penganiayaan, Dua Oknum Suporter Persijap Terancam 5,5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Korupsi Lapas Semarang | Santriwati Kendal | borgol Herry Kabut // jepara
Ilustrasi pelaku pembunuhan. (Foto: Pixabay)
BACA JUGA: Viral Dana Beasiswa Warga Miskin di Batang Tak Cair-cair, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 

Hal itu kemudian memicu emosi rombongan suporter yang melintas sehingga pengeroyokan terjadi.

Sebeleumnya, viral sebuah rekaman CCTV rombongan suporter tersebut tampak rombongan konvoi suporter Persijap Jepara yang beringas melakukan tindakan anarkis.

Diketahui, rombongan suporter persijap Jepara tersebut usai melawan Persipa Pati terlihat memenuhi jalur Pantura di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten KudusJawa Tengah pada Minggu, 1 Desember 2024 malam.

Sambil menyalakan flare dan kembang api aksi oknum suporter berbuat anarkis hingga menyerang warga di perkampungan sehingga warga berlarian.  (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan