Hukum & Kriminal

Buntut Kasus Rumah Jenderal Ambruk, Kuasa Hukum Irjen Sofyan Adukan Polda dan Kejati Jateng ke Ombudsman

×

Buntut Kasus Rumah Jenderal Ambruk, Kuasa Hukum Irjen Sofyan Adukan Polda dan Kejati Jateng ke Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Polda Kejati
Kuasa hukum keluarga Irjen (Purn.) Sofyan Nugroho, Bangkit Mahanantiyo, saat dijumpai di Kantor Ombudsman Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 11 September 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Anwar mengungkap, pemeriksaan tambahan terhadap ahli ԁiperlukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut. Tentang alasan tersangka hingga kini belum ԁitahan, Anwar mengungkap keputusan tersebut berkaitan dengan hasil koordinasi antara penyidik dan jaksa.

Ia menuturkan, jaksa menilai unsur pelanggaran dalam perkara tersebut belum terpenuhi.

“Sebenarnya sudah ada ahli yang kami hadirkan, tapi kami tambahkan lagi untuk memperkuat. Penyidik tidak menahan karena hasil koordinasi sama jaksa, menurut jaksa kan tidak terpenuhi unsurnya,” tandas Anwar. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp