Anwar mengungkap, pemeriksaan tambahan terhadap ahli ԁiperlukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut. Tentang alasan tersangka hingga kini belum ԁitahan, Anwar mengungkap keputusan tersebut berkaitan dengan hasil koordinasi antara penyidik dan jaksa.
Ia menuturkan, jaksa menilai unsur pelanggaran dalam perkara tersebut belum terpenuhi.
“Sebenarnya sudah ada ahli yang kami hadirkan, tapi kami tambahkan lagi untuk memperkuat. Penyidik tidak menahan karena hasil koordinasi sama jaksa, menurut jaksa kan tidak terpenuhi unsurnya,” tandas Anwar. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





