Laporan Amy BMJ
Sebelum ini, Amy BMJ melaporkan suaminya dan pedangdut Tisya Erni terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Melalui akun media sosialnya, Amy menceritakan dia berusaha bertemu dan mengambil anaknya dari terlapor WMG yang tak lain adalah suaminya. Namun hal tersebut terus terhalangi.
Selain itu, polisi menyebutkan ada perkara lain yang wanita asal Korea Selatan, Amy BMJ laporka ke Polda Metro Jaya.
Selain melaporkan soal perzinaan dan penghalangan pemberian ASI eksklusif, Amy juga melaporkan suaminya itu soal dugaan KDRT psikis.
“Sebelumnya juga ada laporan di tanggal 22 Januari pelapornya sama saudari BMJ, namun terlapornya hanya satu, saudara WMG. Peristiwa pidana yang dilaporkan adalah kekerasan perlakuan salah dan/atau kekerasan psikis dalam keluarga itu peristiwa yang dilaporkan,” tutur Ade.
BACA JUGA: Ternyata Begini Cara Suami Amy WNA Korea Tutupi Perselingkuhan, Tisya Erni Sempat Kirim Video Ini
Kuasa hukum Amy, Rezza Adityananda Pramono menyebut bahwa kliennya mendapat sekitar 16 pertanyaan dari pemeriksaannya.
“Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik,” ujar kuasa hukum Rezza.
Namun, Rezza belum merinci terkait pertanyaan yang penyidik telah ajukan. Dia menyebut menghargai proses hukum yang berlangsung. (*)