JatengNews Update

Bupati dan Wakil Bupati Blora Sampaikan LKPJ Pertama Kali

×

Bupati dan Wakil Bupati Blora Sampaikan LKPJ Pertama Kali

Sebarkan artikel ini

“Persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah per tahun. Target daerah sebesar 6,11%, realisasi sebesar 9,52%,” tambahnya.

Selain itu, indikator lainnya yang tercapai antara lain inflasi, rata-rata lama sekolah, persentase jaringan irigasi dalam kondisi baik, persentase penurunan jumlah PMKS, persentase berkurangnya permukiman kumuh di perkotaan, produktivitas pangan utama, populasi sapi potong, jumlah industri, nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA), dan lainnya.

Wakil Bupati menyampaikan, bahwa meskipun secara umum target telah tercapai namun dampak pandemi Covid-19 masih terasa dan berpengaruh.

“Meskipun secara umum beberapa target makro ekonomi dan indikator kinerja daerah telah tercapai, namun pandemi Covid-19 dirasakan sangat berpengaruh terhadap pencapaian target daerah secara keseluruhan,” Jelasnya.

“Beberapa target daerah yang masih memerlukan upaya keras, terobosan, dan inovasi serta dukungan semua pihak dalam pencapaiannya” ucap Wabup.

Lanjutnya, terdapat 12 target yang perlu mendapat perhatian, diantaranya adalah angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, kasus kematian Ibu, persentase gizi buruk, persentase Jalan Kondisi Baik, cakupan pelayanan sanitasi, dan sebagainya.

Wabup mengungkapkan, bahwa beberapa capaian yang berhasil terwujud selama adalah berkat sinergi yang semakin baik.

“Beberapa capaian positif berhasil kita raih seperti terwujudnya pembangunan sekaligus pengoperasian Bandar Udara Ngloram serta terlaksananya Pembangunan Bendungan Randugunting yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Blora,” Ucapnya.

“Di samping itu, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Blora juga berhasil mendapatkan apresiasi baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi yang diwujudkan dalam bentuk beberapa penghargaan,” tambahnya.

Pihaknya kemudian menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora yang telah menjalankan fungsinya secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Blora.

Pada kesempatan tersebut Wabup juga menyampaikan apresiasinya atas dilakukannya persetujuan atas persetujuan DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda berikut, yaitu tentang Perusahaan Umum Daerah Blora Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Kerja Sama Daerah.

Sebelumnya, Bupati menyerahkan buku LKPJ Bupati Blora akhir tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum, SE, MMA.

Ketua DPRD Blora menyampaikan bahwa kepala Daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD.

Disampaikannya, bahwa LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk disampaikan kepada DPRD dan dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ yang diserahkan kepada DPRD tersebut. Selanjutnya akan dibahas oleh DPRD untuk disampaikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah” terangnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD, Forkopimda Blora, Sekda Blora, anggota DPRD Blora, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Blora. (Her/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan