BLORA, 2/4 (BeritaJateng.tv) – Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, bersama dengan Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM pada Kamis (31/3/2022) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora.
Adapun dalam rapat tersebut dirangkaikan dengan persetujuan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD terhadap 3 Raperda, Penetapan Propemperda Tahun 2022 dan penyerahan hasil Reses Masa Persidangan Ketiga Kab. Blora tahun sidang 2021.
Bupati mengatakan bahwa penyampaian LKPj ini merupakan tahun pertama semenjak dirinya dan Wabup Tri Yuli Setyowati dilantik.
“Ini merupakan penyampaian pertanggungjawaban untuk yang pertama kalinya, sejak saya bersama Ibu Wakil Bupati dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 26 Februari 2021 lalu,” Jelasnya
“Untuk itu Saya bersama Bu Wakil Bupati senantiasa terus mohon doa dan dukungan dalam melaksanakan amanah dalam menjalankan visi misi serta harapan masyarakat Kabupaten Blora,” tambahnya
Dijelaskannya, sebagai wujud komitmen kami terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora, di awal periode pemerintahan ini pula telah diluncurkan program “99 Hari Kerja”.
“Alhamdulillah, atas dukungan segenap jajaran legislatif, eksekutif, dan seluruh masyarakat Kabupaten Blora, program tersebut dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya
Untuk diketahui, LKPj Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2021 tersebut memuat tentang ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Capaian Indikator Kinerja Daerah.
Bupati kemudian memaparkan terkait pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 ditargetkan mencapai Rp. 2.147.723.550.019,00 dengan realisasi sebesar Rp.2.226.577.613.861,00 atau sebesar 103,67%.
Adapun, Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang Sah. Lanjutnya, Berkaitan dengan PAD Kabupaten Blora pada tahun 2021, realisasi pendapatan tersebut berhasil melebihi target.
“Target PAD setelah perubahan sebesar Rp 262.245.392.980,00 dengan realisasi sebesar Rp 328.234.301.965,00 atau sebesar 125,16%,” paparnya
Selanjutnya, untuk belanja Daerah Kabupaten Blora pada Tahun Anggaran 2021 dialokasikan sebesar Rp2.259.928.815.170,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp2.113.285.409.209,00 atau sebesar 93,51%.
Kemudian, Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 112.205.265.151,00 dengan realisasi sebesar Rp 112.204.132.577,00 atau sebesar 99,99%.
Selanjutnya dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tersebut dibukukan SILPA sebesar Rp 225.496.337.229,00.
Selain terkait APBD, dalam paripurna tersebut juga disampaikan capaian indikator kinerja daerah tahun anggaran 2021 yang terdiri dari capaian ekonomi makro daerah dan capaian penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Wakil Bupati dalam kesempatan tersebut menyampaikan setidaknya 28 capaian indikator yang telah berhasil tercapai. Mulai dari Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Blora, penurunan jumlah PMKS, nilai investasi berskala nasional, hingga persentase peningkatan PAD.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Target daerah sebesar 68,84, realisasi sebesar 69,37,” papar Wabup.