SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Jepara Witiarso Utomo alias Wiwit turut menyoroti penggunaan media sosial terkait kasus predator seksual di Kecamatan Kalinyamat.
Dalam hematnya, peran orang tua dalam mengawasi penggunaan dunia maya anak-anaknya sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Hal itu Wiwit sampaikan usai menghadiri Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin 5 Mei 2025 sore.
Wiwit mengaku akan menggencarkan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang.
“Kita akan berikan sosialisasi dan pembinaan agar generasi muda lebih hati-jati, terutama medsos, orang tua harus awasi,” tegas Wiwit.
BACA JUGA: Olah TKP Kasus Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Gunakan Investigasi Metode Ilmiah
Tak hanya itu, Wiwit juga mengecam tindakan yang predator seksual berinisial S lakukan.
Ia berharap, pelaku yang masih berusia 21 tahun itu bisa mendapat hukuman seberat-beratnya.
“Kita mengecam sekali kejadian itu. Kami sudah dampingi para korban. Kami ingin masalah ini terkawal dan dapat hukuman seberatnya. Beberapa korban yang dari Jepara, masih identifikasi, kami masih harus cek dan belum bisa sebutkan,” tegasnya.
Polda Jateng gelar olah TKP, ada 31 korban kekerasan seksual Jepara
Terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan modus yang pelaku gunakan ialah memanfaatkan medsos untuk berkenalan dengan para korban.
Oleh karenanya, ia mengimbau kepada orang tua, khususnya yang memiliki anak perempuan, untuk berhari-hati dan menjaga pergaulannya.