PATI, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pati, Sudewo, bersedia hadir dalam pemeriksaan penyidik yang dijadwalkan pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Yakni di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Yang bersangkutan nanti bersedia untuk dilakukan pemeriksaan pada tanggal 27 Agustus,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sebelumnya, jadwal pemeriksaan Sudewo sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025, namun tidak hadir. Menurut Budi, alasan ketidakhadiran Sudewo karena sudah ada kegiatan yang terjadwal sebelumnya. “Yang bersangkutan mengajukan penjadwalan ulang,” tambahnya.
Dugaan Terima Commitment Fee
Sudewo, yang juga merupakan politikus Partai Gerindra, dugaan kuat menjadi salah satu pihak yang menerima aliran dana dalam bentuk commitment fee dari proyek tersebut.
“Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang dugaan kuat juga menerima aliran commitment fee,” ungkap Budi sebelumnya, pada Rabu 13 Agustus 2025.
BACA JUGA: Pengamat Undip Respons Nasib Pemakzulan Bupati Sudewo: Bola Panas Ada di Tangan DPRD Pati
Nama Sudewo mencuat dalam persidangan kasus suap proyek perkeretaapian dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Dalam sidang itu, jaksa KPK mengungkap bahwa dari rumah Sudewo, yang saat itu masih menjabat sebagai Anggota DPR RI, telah ada penyitaan uang senilai Rp3 miliar dalam bentuk tunai rupiah dan mata uang asing.